Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 7 Jul 2021 20:50 WITA ·

Duh,. !! Sekolah Tatap Muka di Sidrap Ditunda Lagi


 Sekda Sidrap, Sudirman Bungi Perbesar

Sekda Sidrap, Sudirman Bungi

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Sidenreng Rappang ditunda lagi. Setidaknya, hingga dua pekan ke depan, tepatnya 20 Juli 2021.

Penundaan mempertimbangkan tren kasus covid-19 yang meningkat di Bumi Nene Mallomo tersebut.

Demikian keputusan rapat koordinasi yang berlangsung Ruang Sekda Sidrap,  Rabu (7/7/2021). Rapat dipimpin Sekda Sidrap, Sudirman Bungi dihadiri Kakan Kemenag Sidrap,  Dr. Muhammad Idris Usman.

Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andi Faisal Burhanuddon, Plt. Kadis Pendidikan Sidrap, Rohady Ramadhan,  Kalak BPBD, Siara Barang,  Kadis Kominfo, H. Bachtiar, Kabag Hukum, Andi Kaimal, Kabag Pemerintahan, Fandy Anshari, dan Jubir Penanganan Covid-19 Sidrap, Dr. Ishak Kenre.

Sekda Sidrap, Sudirman Bungi mengatakan, pada dasarnya, sekolah-sekolah di Sidrap telah siap mekanisme pembelajaran tatap muka.

“Namun tren kasus covid-19 yang terus meningkat memaksa penyelenggaraan pembelajaran tatap muka harus ditunda,” ujarnya.

Sudirman menambahkan, pemerintah akan terus memantau perkembangan covid-19 dalam menentukan pelaksanaan PTM dengan protokol kesehatan ketat.

“Kita akan lihat situasi dalam dua pekan ke depan,  apakah PTM dapat dilaksanakan atau tidak. Kami berharap masyarakat memahami penundaan ini dan bersama-sama tetap menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.

Untuk diketahui,  kasus aktif covid-19 di Kabupaten Sidrap hari ini sebanyak 58 orang, atau bertambah  17 orang dari hari sebelumnya.

Rilis Pusat Data dan Informasi Penanganan Covid-19 menambahkan, dari 58 kasus aktif, 29 orang dirawat di RS, dan 29 lainnya menjalani isolasi mandiri.

Selain penambahan kasus, penundaan juga mempertimbangkan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. (asp)

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.