Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 17 Jun 2021 21:34 WITA ·

Dukung Pelaksanaan DP3, Dollah Mando Tandatangani MoU dengan KPU Sidrap


 Dukung Pelaksanaan DP3, Dollah Mando Tandatangani MoU dengan KPU Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap dan KPU Sidrap menyepakati nota kesepakatan (MoU) dalam rangka pelaksanaan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3).

MoU ditandatangani Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dan Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, Kamis (17/6/2021) di ruangan kerja Bupati Sidrap.

Penandatangan dihadiri Kepala Dinas Pemdes PPA Sidrap, H. Abbas Aras, dan Kepala Badan Kesbangpol, Indah Said Roem.

Turut menyaksikan, para komisioner KPU Sidrap, Akhwan Ali, Rasmawati, dan Aco Ilham. Tampak pula jajaran Sekretariat KPU Sidrap, Usman dan Amiruddin.

Bupati Sidrap menyambut baik nota kesepahaman tersebut dan menyatakan komitmen mendukung pelaksanaan DP3.

“Saya berharap kepada OPD terkait bisa bersinergi dengan KPU. Termasuk memberikan edukasi dan sosialisasi di pilkades nanti kepada masyarakat, ” tutup Dollah.

Sementara Syamsuddin Saleng menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Sidrap terhadap pelaksanaan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) tersebut.

Program DP3 merupakan upaya meningkatkan partisipasi dan kepedulian masyarakat terhadap pemilu dan pemilihan. Diharapkan melalui program ini, masyarakat teredukasi dan mengarah pada terbangunnya desa melek pemilu dan pemilihan.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.