Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Kabar Utama · 29 Apr 2018 11:38 WITA ·

FATMA: Perangi Narkoba Harus Dimulai dari Anak, Keluarga


 FATMA: Perangi Narkoba Harus Dimulai dari Anak, Keluarga Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Pasangan calon bupati dan wakil bupati Sidrap Hj Fatmawati Rusdi-Abdul Majid (FATMA) menjawab pertanyaan moderator soal pencegajan peredarab narkoba di negeri Nene Mallomo dalam debat publik di Four Points Sherato Makassar, Minggu (29/4/2018).

“Bagaimana mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat dengan konsep visi misi Anda pasangan nomor 1,” ujar moderator debat publik, Dr Iqbal Sultan.

Menjawab hal itu, Fatmawati mengTakan, peredaran narkoba di tengah masyarakat harus menjadi perhatian kita semua. “Ini bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi juga menjadi tanggung jawab kita semua,” ujar Fatmawati

Usai Fatmawati menjawab, Abdul Majid menambahkan bahwa mencegah narkoba di mana pun harus dimulai dari rumah tangga atau keluarga. “Kita harus mulai dari keluarga. Anak harus bebas dari narkoba, baru kita sosialisasi ke RT RW dan kelurahan dan selanjutnya,” ujar Majid.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

RMS Sebut Nama-Nama Kader NasDem yang Layak di Pilgub Sulsel

16 April 2024 - 18:42 WITA

Polda Sulteng Gagalkan 25 Kg Sabu Tujuan Sidrap

5 April 2024 - 19:16 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.