Kirim Berita
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Langganan Berita
Jumat, 5 Maret 2021
Ajatappareng Online
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
Ajatappareng Online
No Result
Lihat semuanya
Home Terkini Ajatappareng

FKPP ‘Geruduk’ Kantor Bupati, Protes Pasar Modern

Selasa, 02 Februari 2021 - 20:17
FKPP ‘Geruduk’ Kantor Bupati, Protes Pasar Modern

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebanyak 10 orang utusan Pedagang yang didampingi Forum Kumunikasi Pedagang Pasar (FKPP) Sidrap mendatangi Kantor Bupati Sidrap memprotes keberadaan Pasar Modern dekat Pasar Sentral Empagae, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap.

Menurut Sekretaris Forum Komunikasi Pedagang Pasar Tradisional Sidrap, H. Ansyar didampingi Wakil Ketua H. Bahar memprotes Pasar modern dimulai sejak awal rencana pembangunan Pasar Modern yang terletak di depan Pasar Empagae.

05 Mar 2021, 12:32 PM (GMT)

#COVID-19 di Indonesia

1,368,069 Konfirmasi Positif
37,026 Meninggal Dunia
1,182,687 Pasien Sembuh

“Jika ini dibiarkan Usaha Kecil masyarakat akan mati suri, untuk itu, kami menuntut Pemerintah Kabupaten Sidrap segera menutup usaha minimarket tersebut,” kata H Ansyar.

Baca Juga

Tim RMS Peduli Sasar Warga Miskin di Empagae

Taufan Pawe Hadiri Peresmian Gedung Kantor DPP Golkar

Upaya yang dilakukan dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap dengan Aparat karena kita paham hukum, tidak mau main anarkis, makanya kami protes sesuai prosedur hukum.

IKLAN

Maksud dan tujuan bertemu Bupati Sidrap ingin mempertanyakan tentang keberadaan pasar modern yang didepan pasar karena sudah melanggar Perda tahun 2014.

Menurut peraturan daerah Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang penataan Tokoh moderen itu sudah melanggar aturan terutama jam bukanya sudah melebihi batas, bahkan ada sudah toko moderen buka 24 jam.

IKLAN

Padahal seharusnya itu, mulai dari hari Senin sampai Jumat harus dibuka mulai dari jam 10.00 hingga 22.00 Wita. Sementara untuk hari Sabtu dan Minggu harusnya buka mulai dari Pukul 10.00 hingga 23.00 Wita. Namun kenyataannya jam operasinya sudah melampaui batas.

Selain itu, jarak pendirian toko moderen harusnya berjarak kurang lebih 500 meter dari pasar tradisional. Agar para pedagang kecil juga memiliki ruang untuk menjalankan usaha jualnya.

Hasil pertemuan dengan Pemkab Sidrap, Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam hal ini, Bupati Sidrap, Dollah Mando mengatakan bagi Pasar Modern yang tidak memiliki Izin Usaha dari Pemkab Sidrap akan segera ditutup.

Sementara anggota DPRD Sidrap Fraksi PPP Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan, Rusdi Gani mengatakan izin toko modern yang berada depan pasar Empagae secara resmi belum ada izin dari Dinas PTSP Kabupaten Sidrap.

Untuk lebih jelasnya, dalam waktu dekat ini kita menelusuri izin usaha toko modern tersebut, jika memang tidak ada itu sudah melanggar dan akan dilakukan penutupan,” pungkasnya (asp/ajp)

Bagikan Berita

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mengirim ini lewat surel kepada seorang teman(Membuka di jendela yang baru)
Berita Selanjutnya
Sosialisasi 4 Pilar, RMS Ajak Pemuda Perkuat Ideologi Bangsa

Sosialisasi 4 Pilar, RMS Ajak Pemuda Perkuat Ideologi Bangsa

Legislator Ini Minta Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU

Legislator Ini Minta Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU

Petani Pinrang Ramai-ramai Kendalikan Hama Tikus

Petani Pinrang Ramai-ramai Kendalikan Hama Tikus

Berikan Komentar

IKLAN
Ajatappareng Online

© 2021 Ajatappareng Online

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Langganan Berita

  • Beranda
  • Berita Utama
  • Politik
  • Eksklusif
  • Fokus
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Sekolah
  • Event
  • Kampus
  • Edukasi
  • Nasional
  • Advertorial
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Opini
  • Terkini
  • Terkini

© 2021 Ajatappareng Online

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Kunci

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Masuk

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk
loading Batal
Tulisan tidak terkirim - cek alamat surel Anda!
Cek surel gagal, silahkan coba kembali
Maaf, blog Anda tidak dapat berbagi tulisan lewat surel.