Kirim Berita
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Langganan Berita
Minggu, 7 Maret 2021
Ajatappareng Online
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
Ajatappareng Online
No Result
Lihat semuanya
Home Terkini Ajatappareng

Penambang Pasir di Sungai Bila Diminta Hentikan Aktifitas

Minggu, 16 Agustus 2020 - 13:40
Penambang Pasir di Sungai Bila Diminta Hentikan Aktifitas

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pitu Riase, Sidrap turun ke lokasi penambangan pasir di sungai Bila.

07 Mar 2021, 8:59 AM (GMT)

#COVID-19 di Indonesia

1,373,836 Konfirmasi Positif
37,154 Meninggal Dunia
1,189,510 Pasien Sembuh

Mereka datang untuk meminta agar aktivitas penambangan dihentikan untuk sementara, lantaran adanya protes dan penolakan dari sekelompok warga dari Aliansi Peduli Sungai Bila.

Baca Juga

BKPSDM Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah

Polres Enrekang Mulai Sosialisasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro

Aliansi ini mendesak penambang menghentikan aktivitas penambangan lantaran diduga telah merusak lingkungan sekitar Sungai Bila.

IKLAN

Kepala Desa Bila Riase, Sirajuddin kepada media ini saat dihubungi, Minggu, (16/8/2020) mengatakan, sejak beberapa hari lalu pihaknya bersama Kapolsek, Camat, Babinsa dan sejumlah tokoh masyarakat telah menghimbau kepada penambang untuk menghentikan sementara aktivitasnya.

“Hal itu untuk menghindari konfik terkait persoalan aktivitas penambang yang diduga bekerja diluar dari perizinan. Apalagi jelang peringatan puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-75,” katanya.

IKLAN

“Ini kita tidak mau ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi jelang HUT RI ke-75 yang akan dilaksanakan pada Senin, besok,” tambah Sirajuddin.

Himbauan tersebut, lanjut Sirajuddin diterima oleh para penambang. Termasuk menunggu hasil rapat forkopimda mengenai aktivitas penambangan pada Selasa, 18 Agustus 2020. (asp/ajp)

Bagikan Berita

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mengirim ini lewat surel kepada seorang teman(Membuka di jendela yang baru)
Berita Selanjutnya
Ratusan Jenis Bonsai ‘Pamer’ Bentuk di Monumen Bambu Runcing

Ratusan Jenis Bonsai 'Pamer' Bentuk di Monumen Bambu Runcing

HUT RI di Tengah Pandemi, Ketua DPRD: Bangkitkan Kolaborasi Positif

HUT RI di Tengah Pandemi, Ketua DPRD: Bangkitkan Kolaborasi Positif

Begini Makna HUT RI 75 di Mata Ketua Bawaslu Sidrap

Begini Makna HUT RI 75 di Mata Ketua Bawaslu Sidrap

Berikan Komentar

IKLAN
Ajatappareng Online

© 2021 Ajatappareng Online

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Langganan Berita

  • Beranda
  • Berita Utama
  • Politik
  • Eksklusif
  • Fokus
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Sekolah
  • Event
  • Kampus
  • Edukasi
  • Nasional
  • Advertorial
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Opini
  • Terkini
  • Terkini

© 2021 Ajatappareng Online

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Kunci

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Masuk

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk
loading Batal
Tulisan tidak terkirim - cek alamat surel Anda!
Cek surel gagal, silahkan coba kembali
Maaf, blog Anda tidak dapat berbagi tulisan lewat surel.