Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Fokus · 25 Mar 2021 15:47 WITA ·

Forum Kemitraan BPJS Kesehatan Gelar Rapat


 Forum Kemitraan BPJS Kesehatan Gelar Rapat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar Rapat Forum Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan BPJS Kesehatan, di Ruang Rapat Sekda Sidrap, Kamis (25/3/2021).

Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andi Muhammad Faisal Burhanuddin dihadiri Kepala Cabang BPJS Kesehatan, Natalia Panggelo dan Kepala BPJS Kesehatan Sidrap, St. Marli Halim.

Andi Faisal mengatakan, rapat forum kemitraan ini dijadikan momen untuk menyamakan persepsi serta menampung dan memecahkan masalah pelaksanaan program JKN-BPJS Kesehatan.

“Rapat ini Kita jadikan sebagai media koordinasi untuk memberikan saran dan masukan terhadap program JKN-BPJS Kesehatan,” katanya.

Tampak hadir dalam rapat tersebut, Direktur RS Arifin Nu’mang, dr. Budi Santoso, Direktur RS Nene Mallomo, drg. Hj. Hasnani Rapi, dan perwakilan Direktur RS Anugerah Pangkajene, Sutrisman.

Acara juga dihadiri Sekretaris Dinas Sosial, Andi Bahari Parawansa, dan Sekretaris BKPSDM, Hamzah, Ketua IDI Sidrap, dr. Andi Aida, beberapa kepala puskesmas, dan undangan lainnya. (asp/ajp

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Muda dan Usung Perubahan, PBB ‘Kunci’ Dukungan ke Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

20 April 2024 - 16:36 WITA

H Bunyamin Yafid, Pimpinan PT Annur Ma’arif Manasik 273 CJH Sidrap

20 April 2024 - 13:39 WITA

Optimalisasi Irigasi, Kodim 1420/Sidrap Gelar Karya Bakti Bersama Kelompok Tani

20 April 2024 - 11:23 WITA

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.