Kirim Berita
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Langganan Berita
Minggu, 7 Maret 2021
Ajatappareng Online
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
Ajatappareng Online
No Result
Lihat semuanya
Home Terkini Ajatappareng

Gaji PNS Telat, Ini Penyebabnya

Jumat, 08 Januari 2021 - 22:21
Gaji PNS Telat, Ini Penyebabnya

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Enrekang menyebut, gaji PNS bulan Januari 2021 mengalami keterlambatan.

Kabid Perbendaharaan BPKD, Rijal menjelaskan terlambatnya gaji PNS bulan Januari 2021 disebabkan adanya migrasi data dari sistem informasi badan kepegawaian daerah (SIBKD) ke sistem informasi perangkat daerah (SIPD) yang dikelola langsung oleh Kemendagri.

07 Mar 2021, 11:33 AM (GMT)

#COVID-19 di Indonesia

1,373,836 Konfirmasi Positif
37,154 Meninggal Dunia
1,189,510 Pasien Sembuh

“Jadi keterlambatan ini terjadi di seluruh daerah yang mengimplementasikan aplikasi SIPD. Tidak hanya terjadi di Enrekang saja. Insya Allah, akan dibayarkan pekan depan,”  jelas Rijal, Jumat, 8 Januari 2021.

Baca Juga

Anggota DPRD Sidrap, Hj Kartini Bekka kembali Kunjungi Korban Kebakaran Kampale

PKS Klaim akan Jadi Partai Terbuka di Bawah kendali Mahmud Yusuf

SIPD, kata Rijal, membutuhkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

IKLAN

Namun dalam prosesnya, Sistem SIPD Kemendagri tersebut ternyata tidak siap. Sehingga BPKD mengupayakan ada kebijakan agar entry data bisa dilakukan secara manual.

“Dengan kebijakan itu, kita sudah bisa memproses ke BPD Sulselbar. Sehingga paling lambat pekan depan gaji PNS bisa dibayarkan,” tandasnya.

IKLAN

Di Enrekang sendiri terdapat 4500 lebih PNS, yang tersebar di OPD termasuk kecamatan. ( asr/ajp)

Bagikan Berita

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mengirim ini lewat surel kepada seorang teman(Membuka di jendela yang baru)
Berita Selanjutnya
2.269 Tenaga Kesehatan di Sidrap Bakal Divaksin Covid-19

2.269 Tenaga Kesehatan di Sidrap Bakal Divaksin Covid-19

Awal Tahun, Pemerintah Target Mulai Distribusi Vaksin Covid 19

434 Pasien Covid 19 Sidrap Sembuh

Terpapar Covid-19, Mantan Kepala Sintap Meninggal Dunia

Terpapar Covid-19, Mantan Kepala Sintap Meninggal Dunia

Berikan Komentar

IKLAN
Ajatappareng Online

© 2021 Ajatappareng Online

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Langganan Berita

  • Beranda
  • Berita Utama
  • Politik
  • Eksklusif
  • Fokus
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Sekolah
  • Event
  • Kampus
  • Edukasi
  • Nasional
  • Advertorial
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Opini
  • Terkini
  • Terkini

© 2021 Ajatappareng Online

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Kunci

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Masuk

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk
loading Batal
Tulisan tidak terkirim - cek alamat surel Anda!
Cek surel gagal, silahkan coba kembali
Maaf, blog Anda tidak dapat berbagi tulisan lewat surel.