Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 8 Jan 2021 22:21 WITA ·

Gaji PNS Telat, Ini Penyebabnya


 Gaji PNS Telat, Ini Penyebabnya Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Enrekang menyebut, gaji PNS bulan Januari 2021 mengalami keterlambatan.

Kabid Perbendaharaan BPKD, Rijal menjelaskan terlambatnya gaji PNS bulan Januari 2021 disebabkan adanya migrasi data dari sistem informasi badan kepegawaian daerah (SIBKD) ke sistem informasi perangkat daerah (SIPD) yang dikelola langsung oleh Kemendagri.

“Jadi keterlambatan ini terjadi di seluruh daerah yang mengimplementasikan aplikasi SIPD. Tidak hanya terjadi di Enrekang saja. Insya Allah, akan dibayarkan pekan depan,”  jelas Rijal, Jumat, 8 Januari 2021.

SIPD, kata Rijal, membutuhkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Namun dalam prosesnya, Sistem SIPD Kemendagri tersebut ternyata tidak siap. Sehingga BPKD mengupayakan ada kebijakan agar entry data bisa dilakukan secara manual.

“Dengan kebijakan itu, kita sudah bisa memproses ke BPD Sulselbar. Sehingga paling lambat pekan depan gaji PNS bisa dibayarkan,” tandasnya.

Di Enrekang sendiri terdapat 4500 lebih PNS, yang tersebar di OPD termasuk kecamatan. ( asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 150 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.