Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 6 Jul 2022 14:43 WITA ·

Gandeng Bagian Pemerintahan, H Ikhsan Rakib Sosialisasi SPM


 Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar Anggota DPRD Sidrap, H Ikhsan Rakib bersama Bagian Pemerintahan dan Pembangunan, Rabu (6/7/2022). Perbesar

Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar Anggota DPRD Sidrap, H Ikhsan Rakib bersama Bagian Pemerintahan dan Pembangunan, Rabu (6/7/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Anggota DPRD Sidrap, H Ikhsan Rakib menggelar sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM), dengan bekerjasama dengan Bagian Pemerintahan Pemkab Sidrap.

Acara yang berlangsung Rabu (6/7/2022), dihadiri Kabag Pemerintahan, Fandhy Anshary dan Kabid PAUD dan PNF Disdik Sidrap, Rachmat Hambaling dan Apt Fakhruddin dari Dinas Kesehatan Sidrap.

Sosialisasi SPM yang digelar anggota DPRD Sidrap, H Ikhsan Rakib bersama Bagian Pemerintahan dan Pembangunan Pemkab Sidrap.

Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan mengenai jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal.

Sebagian substansi Pelayanan Dasar pada Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar ditetapkan sebagai SPM.

Menurut Anggota DPRD Sidrap, H Ikhsan Rakib, kegiatan ini sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat.

“Saya mau semua masyarakat bisa paham mengenai SPM. Nantilah, narasumber yang menjelaskan sesuai bidang masing-masing,” katanya.

Intinya, menurut Politisi Partai NasDem itu, kegiatan ini merupakan bentuk aspirasi yang dihadirkan untuk memberi pengetahuan kepada masyarakat soal hak-haknya dalam mendapatkan pelayanan.

Menurut Kabag Pemerintahan dan Pembangunan, Fandhy Anshray, SPM merupakan hak seluruh masyarakat yang harus dipenuhi masyarakat dan menyangkut 29 layanan.

Kegiatan ini, menghadirkan narasumber baik dari Dinas PU, Pendidikan, Kesehatan, dan pelayanan lainnya. (sp)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

H Mashur Mohd Alias Resmi Mendaftar di PAN dan Demokrat

23 April 2024 - 14:09 WITA

Syahar dan Demokrat Sidrap sama-sama Berharap bisa ‘Berjodoh’ di Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.