Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 31 Mar 2021 19:06 WITA ·

Gara-gara SPPT Berubah Nama, Warga Lapor Polisi


 Gara-gara SPPT Berubah Nama, Warga Lapor Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Terkait adanya dugaan Pemalsuan Surat keterangan Ahli Waris yang diterbitkan oleh Kelurahan Batulappa guna untuk merubah Penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) untuk penguasaan Lahan yang awalnya atasnama pewaris Pelapor, Lagali menjadi atasnama Terlapor Laebang.

Lagali bin Cambali yang merupakan warga kelurahan Arawa, Kecamatan Wattang Pulu melapor ke Mapolres Sidrap.

Dalam laporannya itu, Lagali melaporkan lelaki Laembang karena diduga telah melakukan pemalsuan Surat Keterangan Ahli Waris yang mana di gunakan untuk melakukan perubahan surat SPPT yang mana surat SPPT tersebut sebelumnya atas nama Rangeng (kakek Pelapor) yang kemudian diubah menjadi SPPT atas nama lelaki Laembang

“Saya melaporkan dugaan Pemalsuan SPPT ke Sat Reskrim Polres Sidrap karena merasa dirugikan,” kata Lagali.

Terkait hal ini, Lurah Batulappa, Mansyur saat dikonfirmasi, Rabu (31/3/2021) tidak menjawab terkait dugaan Pemalsuan Surat keterangan Ahli Waris yang diterbitkan oleh Kelurahan Batulappa.

Masyur hanya menjawab bahwa kejadian yang menimpah kedua belah pihak sudah kita tangani dengan baik.

“Sudah aman mi dinda, kedua belah pihak sudah sudah dimediasi dengan baik,” tutup Mansyur. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 351 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.