Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Kabar Utama · 7 Apr 2021 12:59 WITA ·

Garap HGU PT Buli, Warga Dipungut Rp1,5 Juta


 Garap HGU PT Buli, Warga Dipungut Rp1,5 Juta Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Masyarakat Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap mengeluhkan pungutan biaya untuk penggarapan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Buli.

Terlebih, pungutan senilai Rp1,5 juta itu diminta tanpa konfirmasi dengan penggarap atau melalui musyawarah dengan pemerintah setempat.

Pungutan dikenakan kepada masyarakat oleh pihak mengatasnamakan PT Buli sebesar Rp1,5 juta perhektar kepada para penggarap.

“Yang beginikan harusnya jelas. Jangan sampai menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ucap seorang warga yang enggan dipublis, Rabu (7/4/2021).

Warga mengaku, memang pernah ada rapat terkait hal tersebut. Namun, saat itu tidak ada kejelasan besaran biaya yang harus di bayar oleh penggarap.

“Namun belakangan muncul yang mengatasnamakan PT Buli meminta uang sebesar Rp1,5 juta,” kesalnya.

Masyarakat penggarap HGU PT Buli di Lainungan yang mayoritas bercocok tanam jagung tersebut merasa terbebani dengan pembayaran tersebut.

Sebab, di lokasi itu sekitar 200 hektare (Ha) HGU PT Buli yang terkadang digarap warga terkadang tidak.

Bayangkan, jika 200 ha yang mau dibayar Rp1,5 juta perhaktare. Totalnya Rp300 juta akan di pungut pihak PT Buli.

Terpisah, Kepala Desa Lainungan, Andi Haruna mengaku, tidak tahu persis soal itu.

“Waktu pertemuan memang ada permintaan dari pihak PT Buli untuk pembayaran. Tetapi itu kalau warga setujui semua,” singkatnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 177 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Jadi Pemenang di Sulsel, NasDem ‘PeDe’ Usung Kader di Pilkada

4 Maret 2024 - 13:43 WITA

Rekap Kabupaten Selesai, 8 Partai Sukses Raih Kursi di DPRD Sidrap

27 Februari 2024 - 13:38 WITA

NasDem, PKB, PKS Kompak Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

23 Februari 2024 - 13:57 WITA

H Mashur dapat ‘Lampu Hijau’ Demokrat, Disiapkan Jadi Calon Bupati Sidrap

15 Januari 2024 - 15:34 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.