Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 29 Jul 2021 23:11 WITA ·

Gegara ‘Ballo’, Warga Maroneng Tewas Bersimbah Darah


 Pelaku pembunuhan saat menyerahkan diri di Polres Pinrang Perbesar

Pelaku pembunuhan saat menyerahkan diri di Polres Pinrang

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Gegara minuman keras jenis ballo, MA (35) tega menghabisi nyawa Saleng (51), warga sekampungya, Dusun Lebo, Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Kamis (29/7/2021).

Pembunuhan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldy. Kejadian tersebut terjadi saat korban dan beberapa rekannya sedang mengkonsumsi minuman keras jenis ballo, sekitar pukul 16.00 wita.

Tiba-tiba, MA datang menggunakan sepeda dan membawa senjata tajam jenis katana yang dibawa pelaku.

“Saat pelaku datang, korban mengatakan kepada MA bahwa mungkin kamu datang mencari saya, akan tetapi MA langsung mengayunkan katananya sebanyak 3 kali kearah tubuh korban,” ucap Deki.

Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian leher dan meninggal di lokasi kejadian.
Kemudian pelaku MA pergi meninggalkan tempat kejadian.

Untuk motifnya, Deki mengungkapkan bahwa pembunuhan tersebut diduga karena adanya persoalan sebelumnya.

Pelaku merasa tersinggung kepada korban karena pada malamnya, korban bersama beberapa rekannya pesta miras di rumah terduga pelaku MA. Dan korban mengambil sisa minuman jenis ballo yang sebelumnya diminum bersama.

“Dari hal itulah sehingga pelaku sebagai pemilik rumah merasa tersinggung dan akhirnya pelaku mendatangi korban yang sementara minum ballo sambil membawa katana,” ungkap Deki.

Setelah kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri, dan diamankan di Mapolsek Kecamatan Duampanua, Pinrang bersama dengan barang bukti parang jenis katana.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang telah memarangi korban dengan menggunakan katana hingga meninggal di tempat. (ac)

Artikel ini telah dibaca 539 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.