Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 29 Nov 2020 13:07 WITA ·

Gelar Operasi Yustisi, Sejumlah Pengunjung Cafe Ditemukan Tidak Menggunakan Masker


 Gelar Operasi Yustisi, Sejumlah Pengunjung Cafe Ditemukan Tidak Menggunakan Masker Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Operasi Yustisi gabungan yang digelar Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN), masih menemukan masyarakat yang abaikan protokol kesehatan sehingga petugas memberikan sanksi teguran lisan sebanyak 3 Orang yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Terkait hal tersebut Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare AKP M. Yusuf Badu di sela-sela operasi, Sabtu (38/11/2020) menjelaskan, Operasi Yustisi ini digelar untuk menindak lanjuti Instruksi Presiden RI dan Perwali no 31 tahun 2020 dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Serta upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.

“Operasi yustisi ini akan dilakukan di sejumlah lokasi sasaran utama adalah pusat keramaian seperti cafe dan fasilitas umum,” katanya.

Selain itu AKP M. Yusuf Badu mengajak kepada seluruh warga masyarakat Parepare dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkapnya.

Diketahui pelaksanaan operasi yustisi ini melaksanakan sinergitas Polri – Tni dengan pemerintah kota khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan.

“Sebagai aparat kepolisian kita membantu mengawal mengawasi jalannya operasi yustisi ini sehingga dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (isk)

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

H Mashur Mohd Alias Resmi Mendaftar di PAN dan Demokrat

23 April 2024 - 14:09 WITA

Syahar dan Demokrat Sidrap sama-sama Berharap bisa ‘Berjodoh’ di Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.