Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 29 Nov 2020 13:07 WITA ·

Gelar Operasi Yustisi, Sejumlah Pengunjung Cafe Ditemukan Tidak Menggunakan Masker


 Gelar Operasi Yustisi, Sejumlah Pengunjung Cafe Ditemukan Tidak Menggunakan Masker Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Operasi Yustisi gabungan yang digelar Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN), masih menemukan masyarakat yang abaikan protokol kesehatan sehingga petugas memberikan sanksi teguran lisan sebanyak 3 Orang yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Terkait hal tersebut Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare AKP M. Yusuf Badu di sela-sela operasi, Sabtu (38/11/2020) menjelaskan, Operasi Yustisi ini digelar untuk menindak lanjuti Instruksi Presiden RI dan Perwali no 31 tahun 2020 dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Serta upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.

“Operasi yustisi ini akan dilakukan di sejumlah lokasi sasaran utama adalah pusat keramaian seperti cafe dan fasilitas umum,” katanya.

Selain itu AKP M. Yusuf Badu mengajak kepada seluruh warga masyarakat Parepare dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkapnya.

Diketahui pelaksanaan operasi yustisi ini melaksanakan sinergitas Polri – Tni dengan pemerintah kota khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan.

“Sebagai aparat kepolisian kita membantu mengawal mengawasi jalannya operasi yustisi ini sehingga dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (isk)

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.