Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 11 Mei 2021 20:53 WITA ·

Golkar Berbagi, Serahkan Bantuan Sembako di Maritengngae


 Golkar Berbagi, Serahkan Bantuan Sembako di Maritengngae Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidrap bersama Pengurus Partai Golkar Kecamatan Maritengngae Sidrap berbagi Paket Sembako di Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Selasa (11/5/2021)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, Andi Sugiarno mengatakan pembagian sembako ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat di bulan Suci Ramadan ini.

Andi Sugiarno mengharapkan bantuan ini memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya dimasa Pandemi Covid-19.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat Sidrap bergembira dal menyambut hari kemenangan,” kata Andi Sugiarno

Perlu diketahui bahwa pandemi Covid-19 memberikan dampak sosial ekonomi yang begitu besar.

Mudah-mudahan paket sembako ini bisa digunakan dengan sebaik-baiknya dalam menyambut hari kemenangan yaitu Lebaran Idul Fitri 1442 H Hijriah.

Berbagi sembako ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan keprihatinan, kami ingin berbagi kasih dengan masyarakat Sidrap. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Muda dan Usung Perubahan, PBB ‘Kunci’ Dukungan ke Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

20 April 2024 - 16:36 WITA

H Bunyamin Yafid, Pimpinan PT Annur Ma’arif Manasik 273 CJH Sidrap

20 April 2024 - 13:39 WITA

Optimalisasi Irigasi, Kodim 1420/Sidrap Gelar Karya Bakti Bersama Kelompok Tani

20 April 2024 - 11:23 WITA

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.