Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 8 Nov 2018 20:19 WITA ·

Hanya 33 Pelamar CPNS Memenuhi Syarat Capai Passing Grade


 Hanya 33 Pelamar CPNS Memenuhi Syarat Capai Passing Grade Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — telah menyelesaikan pelaksanaan tes CAT,Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk para pelamar CPNS 2018 di lingkup Pemerintah kabupaten Enrekang.

Hal ini , dari 3.960 peserta yang mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) tersebut hanya 33 orang yang berhasil memenuhi syarat standar passing grade yang telah ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKDD Enrekang, Haidar, saat dikonfirmasi, // Kamis (8/11/2018).

Menurutnya, 33 peserta yang memenuhi syarat standar passing grade tersebut adalah total yang berhasil capai target dari tujuh sesi tes SKD yang dilakukan.

“baru saja selesai laksanakan tes SKD pagi tadi, dari total tujuh sesi hasilnya hanya 33 peserta yang capai passing grade dari 3.960 peserta yang mengikuti tes,” kata Haidar.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih dalam proses perepakan data secara lengkap untuk diumumkan hasilnya kemudian.

Terkait mekanisme penetapan peserta yang lulus, pihaknya bakal melakukan konsultasi ke BKN dan Menpan-RB.

Hal ini. yang memenuhi syarat target passing grade hanya 33 orang, sementara untuk jatah formasi CPNS 2018 untuk Kabupaten Enrekang,sejumlah, 256 formasi.

“Kita akan koordinasikan dan menunggu petunjuk Menpan RB serta BKN lebih lanjut terkait hasil tes ini,” ujarnya. (asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.