Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 13 Mar 2018 14:18 WITA ·

Hanya di Sidrap 65 Persen Bagi Hasil Pajak Dikembalikan Ke Desa


 Hanya di Sidrap 65 Persen Bagi Hasil Pajak Dikembalikan Ke Desa Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap dibawah kendali Bupati Sidrap H Rusdi Masse ternyata betul-betul memiliki keberpihakan kepada masyarakat.

Salah satunya bukti keberpihakan itu yakni dikembalikannya dana bagi hasil pajak ke masing-masing Desa.

“Atas kebijakan bupati, jika daerah lain dana bagi hasil hanya 10 persen dikembalikan ke desa. Maka di Sidrap, atas kebijakan bapak bupati Dana bagi hasil pajak 65 persen di kembalikan ke desa,” jelas Kepala Bappeda Sidrap Awaluddin Ramli dalam pertemuan sinkronisasi pelaksanaan program kegiatan percepatan pembangunan sanitasi pemukiman untuk tahun anggaran 2018 di ruang rapat Bappeda Sidrap, Selasa (13/3/2018).

Menurut Awaluddin, dana bagi hasil itu diserahkan ke desa untuk selanjutnya dimanfaatkan untuk kepentingan bersama terutama untuk mempercepat pembangunan sanitasi di desa masing-masing.

Awaluddin menambahkan, Bupati Sidrap H Rusdi Masse memiliki komitmen besar terhadap kondisi kesehatan lingkungan masyarakat dengan memberikan perhatian besar terhadap pemenuhan sarana sanitasi di seluruh lapisan masyarakat.

Dan saat ini, Sidrap hampir mencapai target pemenuhan sarana sanitasi dan di tahun 2018 ini di yakini target selanjutnya bisa dicapai.

Untuk mencapai target tersebut masyarakat dilibatkan penuh, terutama dalam pengelolaan keuangan dan terpenting masyarakat lah yang bermusyawarah dalam menentukan apa yang menjadi prioritas terhadap kebutuhan sarana sanitasi. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.