Menu

Mode Gelap
Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang Warning ASN Terlibat Politik, H Ruslan: Hati-hati, Ada Aturan Mengikat ASN Gantikan Yusuf DM, Andi Bahari Parawansa Jabat Plh Sekda Sidrap Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang

Ajatappareng · 7 Sep 2022 11:08 WITA ·

Harga BBM Naik, Gabah dan Telur Justru Turun


 Anggota DPRD Sidrap, H Bahrul Appas Perbesar

Anggota DPRD Sidrap, H Bahrul Appas

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) berdampak pada sejumlah sektor, namun tidak bagi sektor pertanian dan peternakan, bahkan saat BBM naik Petani dan Peternak di Kabupaten Sidrap justru mengeluh sebab harga telur dan gabah justru turun.

Hal itu di ungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) H.Bahrul Appas, saat dihubungi, Rabu malam (7/9/2022).

Legislator Partai NasDem tersebut menyayangkan kondisi itu, karena merugikan para petani dan peternak. Menurutnya, dengan kondisi BBM yang naik, petani dan peternak seharusnya memperoleh harga yang pantas, apalagi sekarang musim panen padi.

“Misalnya petani, sekarang kan musim panen, harga gabah seharusnya naik, tapi justru turun, pada musim tanam kemarin saat harga BBM belum naik, para petani kita sudah mengeluhkan tingginya biaya proses produksi, apalagi dengan kondisi BBM yang saat ini naik, petani kita akan jauh dari kata sejahtera,” katanya dengan nada kecewa.

Saat ini harga gabah Rp 4.600 dari harga sebelumnya Rp.4.800.

Anggota DPRD Fraksi NasDem tersebut juga menyampaikan kondisi yang sama dialami peternak telur ayam ras yang harganya turun sejak tiga hari yang lalu, saat ini harga telur Rp 46.000, dari harga sebelumnya Rp. 50.000 – 51.000/rak,  turun sekitar Rp. 4.000 – 5.000 rupiah per raknya.

“Dengan kondisi kenaikan BBM ini tentu peternak petelur akan menjerit, ya, karena biaya produksinya semakin tinggi, mulai dari pakan, obat-obatan, distribusi segala macam akan naik,” ungkapnya.

Karena itu, Anggota Komisi II DPRD Sidrap ini meminta pemerintah untuk tidak tinggal diam dan membantu para peternak dan petani yang mengalami kondisi sulit tersebut, karena itu merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, seperti yang tertuang dalam Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 219 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Capaian PAD Sidrap 2024: Rp105 Miliar dari Target Rp175 Miliar

9 September 2024 - 16:42 WITA

KPU Sidrap Ajak Pemilih Pemula Lewat Debat Pilkada

9 September 2024 - 13:02 WITA

Tokoh Masyarakat Towani Tolotang Solid Dukung SAR-Kanaah

7 September 2024 - 20:34 WITA

K3S Baranti Tegaskan Netralitas ASN di Pilkada 2024

7 September 2024 - 16:15 WITA

Pj Bupati Pinrang Kunjungi RPH, Guna Pastikan Daging Sehat dan Aman

6 September 2024 - 15:59 WITA

Dua Komunitas di Watang Pulu Deklarasi Dukung SAR-Kanaah

6 September 2024 - 02:07 WITA

Trending di Politik