Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Ajatappareng · 21 Jun 2018 12:45 WITA ·

Hari Pertama Berkantor, Pemkab Sidrap Gelar Halal Bihalal


 Hari Pertama Berkantor, Pemkab Sidrap Gelar Halal Bihalal Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Hari Pertama berkantor pada Kamis (21/6/2018) menjadi catatan tersendiri bagi bagi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidrap. Sebab seperti tahun sebelumnya, setiap hari pertama kantor, absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) diperketat. Ada sanksi khusus bagi ASN yang Mangkir di hari pertama kantor.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sidrap Sudirman Bungi yang bertindak selaku penerima apel di Lapangan Upacara Kompleks SKPD Sidrap memberikan penegasan untuk memperketat absensi. “Tolong para Sekretaris di data siapa yang tidak hadir,” himbaunya.

Ketegasan itu lanjut Sudirman sebab sebelum libur bersama jelang Idul Fitri, pihak Pemerintah memang telah mewanti-wanti kepada seluruh aparatur pemerintahan di Bumi Nene Mallomo itu untuk tidak menambah libur atau mangkir kerja di hari pertama itu.

Menurutnya, peringatan keras kepada para ASN untuk tidak menambah hari libur itu, tidak lain dimaksudkan untuk tetap memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan demi lancarnya roda pemerintahan di Kabupaten Sidrap.

“Sebab jika tidak ditegasi, dan rata-rata ASN berpikiran sama untuk menambah hari libur, bisa dibayangkan pelayanan di setiap instansi akan terganggu,”jelasnya.

Meski demikian, lanjut Sudirman juga mengakui bahwa peringatan itu bukan sekedar gertakan, sebab tahun-tahun sebelumnya, pihak BKD tidak segan-segan memberikan sanksi kepada ASN yang mencoba melanggar ketentuan yang telah diatur itu.

Ketegasan yang diberikan kepada ASN yang diterapkan pada setiap hari kerja itu, merupakan bentuk upaya menciptakan budaya disiplin kerja di semua instansi yang ada di Sidrap.

“Jadi jangan salah, bukan cuma pada saat habis libur saja aturan ini berlaku, setiap hari kerja Pemkab Sidrap melalui BKD melakukan evaluasi dan kadang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap kedisiplinan ASN,” jelasnya.

Untuk itulah Sudirman berharap, kepada seluruh aparatur pemerintahan di Sidrap, betul-betul menghidupkan budaya disiplin dalam bekerja, dalam hal ini datang tepat waktu dan pulang kerja juga tepat waktu.

Usai apel dan absensi kegiatan dilanjutkan dengan halal bi halal dengan berjabat tangan antara para ASN yang hadir dalam apel bersama tersebut. Para pejabat eselon II berdiri berjejer kemudian para peserta apel mengantri untuk berjabat tangan sebagai simbol saling maaf memaafkan. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.