Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 21 Jun 2018 12:45 WITA ·

Hari Pertama Berkantor, Pemkab Sidrap Gelar Halal Bihalal


 Hari Pertama Berkantor, Pemkab Sidrap Gelar Halal Bihalal Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Hari Pertama berkantor pada Kamis (21/6/2018) menjadi catatan tersendiri bagi bagi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidrap. Sebab seperti tahun sebelumnya, setiap hari pertama kantor, absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) diperketat. Ada sanksi khusus bagi ASN yang Mangkir di hari pertama kantor.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sidrap Sudirman Bungi yang bertindak selaku penerima apel di Lapangan Upacara Kompleks SKPD Sidrap memberikan penegasan untuk memperketat absensi. “Tolong para Sekretaris di data siapa yang tidak hadir,” himbaunya.

Ketegasan itu lanjut Sudirman sebab sebelum libur bersama jelang Idul Fitri, pihak Pemerintah memang telah mewanti-wanti kepada seluruh aparatur pemerintahan di Bumi Nene Mallomo itu untuk tidak menambah libur atau mangkir kerja di hari pertama itu.

Menurutnya, peringatan keras kepada para ASN untuk tidak menambah hari libur itu, tidak lain dimaksudkan untuk tetap memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan demi lancarnya roda pemerintahan di Kabupaten Sidrap.

“Sebab jika tidak ditegasi, dan rata-rata ASN berpikiran sama untuk menambah hari libur, bisa dibayangkan pelayanan di setiap instansi akan terganggu,”jelasnya.

Meski demikian, lanjut Sudirman juga mengakui bahwa peringatan itu bukan sekedar gertakan, sebab tahun-tahun sebelumnya, pihak BKD tidak segan-segan memberikan sanksi kepada ASN yang mencoba melanggar ketentuan yang telah diatur itu.

Ketegasan yang diberikan kepada ASN yang diterapkan pada setiap hari kerja itu, merupakan bentuk upaya menciptakan budaya disiplin kerja di semua instansi yang ada di Sidrap.

“Jadi jangan salah, bukan cuma pada saat habis libur saja aturan ini berlaku, setiap hari kerja Pemkab Sidrap melalui BKD melakukan evaluasi dan kadang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap kedisiplinan ASN,” jelasnya.

Untuk itulah Sudirman berharap, kepada seluruh aparatur pemerintahan di Sidrap, betul-betul menghidupkan budaya disiplin dalam bekerja, dalam hal ini datang tepat waktu dan pulang kerja juga tepat waktu.

Usai apel dan absensi kegiatan dilanjutkan dengan halal bi halal dengan berjabat tangan antara para ASN yang hadir dalam apel bersama tersebut. Para pejabat eselon II berdiri berjejer kemudian para peserta apel mengantri untuk berjabat tangan sebagai simbol saling maaf memaafkan. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.