Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Eksklusif · 26 Nov 2019 14:46 WITA ·

Heriyani Yuki Mantap Nyalon di HIPMI


 Heriyani Yuki Mantap Nyalon di HIPMI Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Musyawarah Cabang (Muscab) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidrap periode 2019-2022 insya Allah akan selenggerakan pada, Kamis 28 November 2019 mendatang ini.

Calon Ketua Umum, Heriyani Yuki Ruby yang juga merupakan salah satu Onwer Hotel Grand Signy telah mendaftar sesuai dengan persyaratan PO AD-RT HIPMI.

Heriyani Yuki Ruby merupakan pendaftar terakhir yang berkas paling lengkap termasuk keterangan pernah menjadi bendahara umum HIPMI Sidrap 2010-2013, KTA HIPMI, pernah mengikuti Diklatda 2017 dan Diklatnas Lemhannas 2018, hingga sertifikat dari Diklatda/Diklatnas Lemhannas.

“Sudah semua saya serahkan, termasuk kelengkapan lainnya yang telah ditentukan,” ujar Heriyani.

Heriyani bukanlah sosok baru di HIPMI. la malah sudah bergabung HIPMI sejak 2001 saat suaminya AM Yusuf Ruby masih aktif di organisasi itu di Makassar itu artinya, Heriyani sudah sangat berpengalaman.

Apalagi Heriyani sudah mengikuti Diklatnas HIPMI Lemhannas Angkatan 5, tahun 2018 saat ini, Heriyani juga mengaku masih aktif menjadi pengurus di HIPMI Sulsel. la dipercaya sebagai Ketua Bidang 7 untuk masa bakti 2017-2020.

Perempuan yang lahir 5 September 1986 itu, merupakan isteri Ketua Kadin Sidrap, AM Yusuf Ruby maju di sebagai Kandidat karena merasa optimis dan mampu meraih dukungan dari para pengurus dan kader untuk menakhodai BPC HIPMI Sidrap, Periode 2019-2022.

Heriyani berharap agar OC harus selektif melakukan verifikasi berkas sehingga bisa melahirkan nahkoda BPC HIPMI Sidrap yang konstitusional.

Kemudian Stering Commite (SC) harus berpedoman kepada PO AD/ART HIPMI dalam bersikap, termasuk dalam menerima dan mengakomodasi berkas caketum,” urai pengusaha Cafe Kedai Ruby.

Heriyani meminta agar SC tidak segan-segan menggugurkan berkas dan pencalonan bagi caketum yang tidak memenuhi persyaratan administrasi seperti yang telah diatur dalam PO AD/ART HIPMI.

Untuk itu, kami harapkan kepada SC dan OC agar berlaku adil, profesional dan amanah serta tetap berpegang teguh kepada AD/ART HIPMI, jangan berlaku curang,” tutup Heriyani. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Kapolres Sidrap Pimpin Upacara Sertijab dan Penyerahan Jabatan Kasat Lantas

22 Maret 2024 - 20:39 WITA

Sudirman Bungi Melayat ke Rumah Duka Almarhum AG KH Jafar Sanusi

22 Maret 2024 - 00:20 WITA

Bupati Pinrang Hadiri Anugrah CNN Award di Makassar

21 Maret 2024 - 21:34 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.