Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 19 Okt 2018 13:06 WITA ·

Hj Musdalifa Pawe Minta Perda KTR Lebih Diefektifkan


 Hj Musdalifa Pawe Minta Perda KTR Lebih Diefektifkan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Peraturan Daerah kota parepare no. 9 tahun 2014 tentang kawasan tanpa rokok diharapkan berjalan dengan efektif sesuai dengan sanksi tegasnya.

Hal tersebut diungkapkan Salah satu Anggota DPRD Parepare, Hj musdalifa pawe, saat memberikan materi pada talkshow bahaya rokok yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika, di Madrasah Aliyah Negeri 2 (MAN 2) Parepare (17/10/2018).

Musdalifah menegaskan, Perlunya kerjasama yang baik untuk meng-efektifkan perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang telah dibentuk oleh Pemerintah Kota Parepare.

” Jadi kita ini perlu efektifkan Perda tersebut, supaya membantu Pemerintah agar menekan jumlah perokok,”kata Musdalifah.

Dalam penegakan Perda KTR tersebut, perlu adanya ketegasan dan kesadaran untuk diberlakukan.

“Sanksi yang diatur dalam perda itu, harus betul-betul diberlakukan. Tidak memandang bulu, baik dari kalangan anak di bawah umur maupun Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai BUMN,” tegasnya.

Musdalifah menambahkan, ditetapkannya Kawasan Tanpa Rokok, merupakan kewajiban Pemerintah untuk melindungi hak-hak genreasi sekarang dan generasi mendatang atas kesehatan diri dan lingkungannya. (ant/ajp)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.