Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Terkini · 24 Sep 2021 21:11 WITA ·

HUT Agraria Ke-61, BPN Sidrap Mulai Berlakukan Layanan Elektronik


 HUT Agraria Ke-61, BPN Sidrap Mulai Berlakukan Layanan Elektronik Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidrap memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Agraria Nasional ke-61, Jumat, 24 September 2021.

Upacara dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) berlangsung di halaman kantor BPN Sidrap, Jalan Korban 40.000 No. 12, Pangkajene, Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekkab Sidrap, AM Faisal hadir dalam upacara tersebut sekaligus membacakan sambutan seragam Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan A. Djalil.

Tema HUT Agraria Nasional tahun ini yakni “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional”.

Hal itu bemaksud melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Keeil, dan Menengah (UMKM)serta mendorong investasi.

UUCK yang salah satu tujuannya adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha.

Dukungan terkait kemudahan perizinan diberikan melalui penyederhanaan persyaratan di mana hanya ada 3 (tiga) persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha.

“Tiga persyaratan itu yakni Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan Detail Tata Ruang (RDTR) yang bersarna-sarna Pemerintah Daerah harus didorong dan percepat penerbitannya”, ujarnya.

Terkait tata ruang, lanjut AM Faisal Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan Geographyclnformation System Tata Ruang (GISTARU)di antaranya RTR-Online, RDTRInteraktif, RTR-Builder, Konsultasi Publik Online, dan Protaru.

Sementara itu, Kepala BPN Sidrap, Muhammad Naim menyampaikan, bahwa mulai membuka layanan elektronik bertepatan HUT Undang-Undang pokok Agraria.

“Sejalan dengan semangat percepatan pemulihan ekonomi nasional,
hari ini BPN akan diluncurkan Sistem Pendaftaran Online Aplikasi Loketku dan
Aplikasi Permohonan Informasi Online,” katanya

Dengan adanya layanan elektronik
ini, kata dia maka masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya
sebelum datang ke kantor pertanahan.

Pelayanan pertanahan secara elektronik ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya, dan transparansi pelayanan.

Pada kesempatan itu, dua orang petugas BPN Sidrap menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada Zulkarnain dan Ishak Riadi atas pengabdian 10 tahun.

Selain itu, juga menyerahkan sertifikat tanah program PTSL sebanyak 2.956 bidang di Desa Bulo, Bulo Wattang, Salobukkan dan Dongi.

“Penyerahan kita lakukan secara simbolis kepada 10 orang penerima dari masing-masing perwakilan setiap desa,” kata Muhammad Naim.

Disamping itu, kata dia juga menyerahkan sertifikat tanah untuk program UKM sebanyak 200 bidang, Asset Pemda 71 bidang, PT PLN 72 bidang, BMN 72 bidang. (asp)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Muda dan Usung Perubahan, PBB ‘Kunci’ Dukungan ke Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

20 April 2024 - 16:36 WITA

H Bunyamin Yafid, Pimpinan PT Annur Ma’arif Manasik 273 CJH Sidrap

20 April 2024 - 13:39 WITA

Optimalisasi Irigasi, Kodim 1420/Sidrap Gelar Karya Bakti Bersama Kelompok Tani

20 April 2024 - 11:23 WITA

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.