Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Fokus · 10 Apr 2021 13:21 WITA ·

Ibrahim Suanda Gelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020


 Ibrahim Suanda Gelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020, yang digelar Anggota DPRD Parepare, Ir. Ibrahim Suanda berlangsung tertib aman dan tentram dengan dengan penjagaan oleh Satpol Parepare, di Hotel Grand Kartika kota Parepare, Sabtu, (10/4/2021).

Acara itu menghadirkan Kadis Kependudukan Pencatatan Sipil, kota Parepare , Adi Hidayah Saputra, S, STP, sebagai narasumber dan Moderator Ir Abdul Muin.

Anggota DPRD Parepare, Ir. Ibrahim Suanda, menjelaskan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020, adalah azas yang mendasari penyelenggaraan administrasi kependudukan, yakni kepentingan Umum, kepastian hujum, kesamaan hak, keseimbagan hak dan kewajiban, profesionalitas, partisipatif, pressman perlakuan, keterbukaan, akuntabilitas, stelsel aktif, domisili, peristiwa, fasilitas dan perlakuaan luas bagi kelompok rentan, ketepatan Wahyu, kecepatan,  kemudahan, dan keterjangkauan dan tanpa biaya.

Selain itu, kata Ibe, panggilan akrabnya,
penyelenggaraan administarasi kependudukan dan pencatatan sipil yakni, memberikan kepastian hukum, penyelenggaraan penerbitan dokumen administarasi kependudukan dan pencatatan sipil dan memberikan perlindungan kerahasian biodata penduduk dalam penyelenggaraan Administarasi kependudukan dan pencatatan sipil.

“Ini untuk memberikan jaminan kepastian layanan dalam penyelenggaraan penerbitan dokumen administarasi kependudukan dan pencatatan sipil dan memenuhi hak penduduk dalam rangka mendapatkan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil,” ujarnya. (isk)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.