Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 10 Mei 2021 14:58 WITA ·

Idul Fitri 1442 H di Enrekang Wajib Terapkan Prokes


 Idul Fitri 1442 H di Enrekang Wajib Terapkan Prokes Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Idul Fitri 1442 H akan dilaksanakan pada hari Kamis, 13 Mei 2021. Pemerintah Kabupaten Enrekang telah merilis sejumlah arahan penerapan Protokol Kesehatan dalam rangkaian Idulfitri ini.

Sekda Enrekang DR H. Baba, SE., MM memaparkan, takbir keliling pada malam lebaran yang menjadi tradisi tahun ini ditiadakan. Cukup dengan takbiran di mesjid.

Selanjutnya, salat Id di Kota Enrekang dipusatkan di Lapangan Abubakar Lambogo Batili. Sementara di daerah lainnya, dapat menggunakan lapangan, mesjid dan musalah.

Jamaah wajib memakai masker dan menjaga jarak, sehingga kapasitas atau daya tampung lokasi harus diperhatikan.

“Jangan sampai terlalu padat, sehingga berdesakan antar jamaah. Ini bisa meningkatkan resiko penularan, ” tegas Sekda.

Panitia juga wajib menyediakan sarana pencegahan covid-19. Seperti fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, atau menyediakan handsanitizer.

Beberapa saat sebelum dan sesudah salat Id, dilakukan penyemprotan disenfektan. Panitia juga dianjurkan mensterilkan perlengkapan seperti mic, kotak sumbangan, dan lainnya.

Durasi khutbah diatur maksimal 20 menit. Setelah rangkaian idulfitri selesai, jamaah diminta hindari kontak fisik dan langsung pulang.

Sekda meminta jajaran camat, hingga lurah dan kades memastikan aturan ini dipatuhi di wilayah masing-masing.

“Ini adalah ikhtiar kita agar tidak terjadi lonjakan kasus pasca idulfitri. Harapan kita, Enrekang bebas dari Covid-19, ” tutupnya. (rls)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.