Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 11 Jul 2019 13:16 WITA ·

Ini Inovasi UPT Pendapatan Wilayah Sidrap Dalam Tingkatkan Pendapatan Pajak


 Ini Inovasi UPT Pendapatan Wilayah Sidrap Dalam Tingkatkan Pendapatan Pajak Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pendapatan Wilayah Sidrap mengeluarkan inovasi-inovasi dalam meningkatkan pembayaran pajak bagi wajib di Kabupaten Sidrap.

Hal itu disampaikan oleh Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sidrap, Yarham Yasmin dalam sosialisasi Pajak Daerah UPT Pendapatan Wilayah Sidrap di Ballroom Al Ghoni, Hotel Grand Zidny, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Kamis (11/7/2019).

Menurut Yarham ada beberapa inovasi- inovasi yang dibentuk dalam meningkatkan pembayaran pajak. “Kami sudah membentuk Kedai pembayaran dibeberapa titik termasuk Di Pasar Tanru Tedong dan Rappang. Dengan adanya Kedai ini masyarakat lebih mudah membayar pajak,” katanya.

Selain Kedai, ada juga Samsat Keliling yang beroperasi dipusat-pusat keramaian agar masyarakat lebih peka dan mudah membayar pajak, ada juga Samsat Lorong dan pembayaran Pajak melalui Indomaret.

Mantan kabag umum dan Sekretaris di Perindag Sidrap juga menjelaskan bahwa sosialisasi ini diselenggaran untuk menyampaikan ke Masyarakat bahwa pajak ini adalah kewajiban setiap warga.

Perlu diketahui bahwa UPT Pendapatan Wilayah Sidrap mengelolah pajak kendaraan bermotor, Bahan Bakar Minyak, Biaya Balik Nama dan Cukai Rokok.

Sosialisasi ini kita melibatkan Mitra seperti pihak kepolisian, PT Jasa Raharja dan Instansi Terkait. Dengan adanya kerjasama ini.

“Alhamdulillah Terget pajak mulai dari triwulan pertama dan kedua semuanya telah tercapai,” kata Yarham.

Harapan kami kedepan, masyarakat bisa lebih memahami akan kewajibannya sebagai wajib pajak karena ini juga akan berdampak ke daerah kembali dalam meningkat pembiayaan dan pembangunan di Kabupaten Sidrap seperti pembiayaan Kesehatan dan Pendidikam gratis serta pembangunan infrastruktur jalan. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

H Mashur Mohd Alias Resmi Mendaftar di PAN dan Demokrat

23 April 2024 - 14:09 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.