AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebuah kegiatan pernikahan diadakan di rumah kediaman Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, H. Muslimin Muchtar yang terletak di Jalan Ganggawa Pangkajene, Kamis (12/7/2018).
Kepala Kantor Kementerian Agama H. Irman saat diundang secara terhormat untuk membawakan khutbah nikah di pesta pernikahan tersebut didampingi langsung oleh Ibu Ketua Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Aqidah Irman.
Dalam khutbahnya, Irman berpesan kepada kedua mempelai dan kepada seluruh keluarga, ada empat hal yang sangat penting dimiliki dalam berumah tangga yaitu Kaju, Waju, Aju, dan Aju-aju. Keempat hal tersebut merupakan bahasa Bugis yang menjadi istilah untuk orang-orang yang melakukan pernikahan.
Pertama, Kaju maksudnya seorang suami harus memberi makan keluarganya. Kedua, Waju adalah kewajiban seorang suami untuk memberikan pakaian kepada istrinya. Ketiga, Aju yaitu sebagai kepala rumah tangga sudah menjadi tanggung jawab kepada keluarganya untuk membangun rumah. Dan Keempat, Aju-Aju yaitu seorang suami harus memenuhi kebutuhan batin istrinya.
Hal tersebut menjadi perhatian khusus kepada orang-orang yang ingin melangsungkan pernikahan dan menjadi bahan perhatian untuk dibina dengan baik dalam kehidupan berumah tangga. (asp/ajp).