Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 18 Feb 2021 10:52 WITA ·

Innalillah,… Kadis DPM PTSP Enrekang Tutup Usia


 Innalillah,… Kadis DPM PTSP Enrekang Tutup Usia Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Innalillahi wainna ilahi rojiun. Kabar duka menyelimuti Pemkab Enrekang di tengah persiapan perayaan Hari Jadi Enrekang ke 61.

Drs Haleng Lajju, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Enrekang, tutup usia sekitar pukul 00.13 Wita, di RS Tajuddin Halik Makassar, Kamis, (18/2/202).

“Saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah turut berdukacita. Dan mengajak masyarakat bersama-sama mendoakan almarhum agar husnul khatimah, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” kata Bupati Enrekang, H Muslimin Bando saat mendengar kabar duka.

Semasa hidupnya, Haleng Lajju dikenal sebagai PNS yang merintis karir dari bawah. Almarhum juga dikenal dekat dengan wartawan saat menjabat Kabag Humas Pemkab Enrekang, sosok yang santun dan pekerja keras itu, juga pernah dipercaya sebagai Kabag Umum Pemkab Enrekang.

“Di lingkungan kerja, beliau dikenal sebagai kadis yang baik. Tak pernah merasa diri sebagai atasan pada anak buahnya. Beliau selalu memposisikan diri setara dengan jajarannya,” kenang MB.

Bupati mengatakan, Pemerintah Daerah kehilangan sosok berdedikasi dan selalu dapat diandalkan.

“Almarhum selalu bekerja tuntas dalam tugas-tugasnya. Kita semua tentu merasa sangat kehilangan,” tutup MB.

Di media sosial, ucapan belasungkawa dan doa mengalir dari berbagai tokoh dan masyarakat untuk almarhum. (spa)

Artikel ini telah dibaca 359 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.