Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Kabar Utama · 4 Sep 2018 01:33 WITA ·

Innalillahi, Seorang Napi Rutan Kelas II B Sidrap Wafat di RSU Nemal


 Innalillahi, Seorang Napi Rutan Kelas II B Sidrap Wafat di RSU Nemal Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Ajal manusia tidak ada yang bisa tahu, siapapun jika sudah waktunya, semuanya akan kembali kepadanya. Seperti itulah, ajal yang menjemput Baharuddin alias Bodes (40), warga Desa Lainungan, kecamatan Watang Pulu Sidrap, mendadak meninggal dunia sesaat setelah dilarikan kerumah sakit Umum Nene Mallomo, Senin Malam (3/8/2018)

Informasi yang dihimpun, Bodes menghembuskan nafas terakhirnya sesaat setelah tiba dirumah sakit. Awalnya, kondisinya sesak nafas dan tidak enak perasaan sehingga pihak pegawai Sipir berinisiatif melarikannya kerumah sakit. Namun, takdir berkata lain, narapidana vonis 2 tahun atas kasus narkoba dinyatakan meninggal dunia.

Kepala Keamanan Rutan, Sultan, S.Sos ditemui dirumah sakit RS Nene Mallomo, membenarkan meninggalnya salah satu tahanan Rutan.

“Kita sudah berusaha melakukan Standar Operasional (SOP) penanganan medis. Bodes meninggal dunia di rumah sakit sekitar pukul 22.30 wita,”ungkap Sultan, sesaat lalu.
Sultan menjelaskan, Bodes merupakan tahanan narkoba yang baru 7 bulan menjalani masa tahanan. Bodes sengaja ditempatkan diruang sel khusus (asimilasi). Alasannya, karena bersangkutan sakit-sakitan.

“Sengaja ditempatkan di sel khusus asimilasi agar memudahkan kami mengontrol kondisinya. Kan, tidak boleh tahanan sementara sakit harus berkeliaran di dalam lingkungan Rutan,” ucapnya.

Sultan juga membenarkan yang bersangkutan divonis 2 tahun atas penyalahgunaan narkoba. “Kalau tidak salah ingat, kasusnya masih banding dan divonis 2 tahun penjara, dan sudah 7 bulan dijalani masa tahanan sel,” ucapnya.

Sementara, Agussalim salah satu petugas Medis Rutan Klas IIB Sidrap menambahkan, Bodes memiliki riwayat penyakit Asi Test atau pembengkakan pada bagian perut.

“Sebenarnya, kita sudah memberikan standar perawatan medis pada Bodes. Sudah 4 kali keluar-masuk rumah sakit dan pernah dirawat sebulan di RS Nemal pada Juli-Agustus,”paparnya.

Terakhir, korban merasa sesak nafas dan tidak perasaan sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit.

“Itulah, sesaat sampai drumah sakit dinyatakan meninggal dunia, dan hasil diagnosa dokter jika Bodes tidak tersangkut penyakit lever atau usus. Semuanya negatif kecuali diagnosa Asi Test atau pembengkakan perut karena ada cairan didalam perutnya, tapi sudah dinyatakan sembuh bulan lalu dan perutnya kempis,” tandasnya.

Kini, jenazah Bodes sudah dipulangkan oleh pihak keluarga dan disemayamkan dirumah duka di Desa Lainungan kecamatan Watang Pulu. Rencananya, korban akan dikebumikan Selasa 4 September 2018. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Jadi Pemenang di Sulsel, NasDem ‘PeDe’ Usung Kader di Pilkada

4 Maret 2024 - 13:43 WITA

Rekap Kabupaten Selesai, 8 Partai Sukses Raih Kursi di DPRD Sidrap

27 Februari 2024 - 13:38 WITA

NasDem, PKB, PKS Kompak Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

23 Februari 2024 - 13:57 WITA

H Mashur dapat ‘Lampu Hijau’ Demokrat, Disiapkan Jadi Calon Bupati Sidrap

15 Januari 2024 - 15:34 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.