Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Terkini · 7 Sep 2020 21:18 WITA ·

Istri Pengemudi Nahas di Bendoro Duga Suaminya Dikeroyok Pasca Kecelakaan


 Istri Pengemudi Nahas di Bendoro Duga Suaminya Dikeroyok Pasca Kecelakaan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anton, pengemudi mobil Datsun GO yang mengalami lakalantas di Bendoro, ikut dirawat di RS Nene Mallomo, Pangkajene Sidrap.

Anton, sang pengemudi nahas mengalami sejumlah luka karena diduga dikeroyok warga pasca menabrak 2 pejalan kaki hingga tewas di Jl Poros Sidrap – Wajo, tepatnya di Bendoro, Desa Talumae, Kecamatan Watang Sidenreng, Senin, (7/6/2020) pagi. Anton dilarikan ke rumah sakit karena kondisi tubuhnya juga terluka parah.

Dalam insiden kecelakaan maut itu, dua warga bernama Basri dan Hj Dawiah, meninggal dunia.

Korban Hj Dawiah, warga asal Bendoro itu meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) sementara, Basri, juga warga Bendoro, menghembuskan nafas di RS Nemal Pangkajene 

Sementara itu, Istri Anton, Sitti menduga kuat suaminya menjadi korban penganiayaan pasca kejadian itu. Selain karena kaca mobil samping yang terlihat sengaja dipecahkan, juga dilihat dari luka korban.

“Kemungkinan besar ada peristiwa lain setelah kecelakaan itu terjadi. Jika benar, kami tentu menyayangkan adanya tindakan main hakim sendiri itu,” tutur Sitti, kepada sejumlah awak media saat mendampingi suaminya di RS Nemal Pangkajene.

Menurut Sitti, suaminya Anton mengalami luka robek pada bagian kepala, bengkak kepala bagian belakang, termasuk di kedua dahi dan di pipi. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 513 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.