Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 15 Mei 2018 14:53 WITA ·

Jalan Poros Soppeng-Sidrap Rusak, Dinas PU Segera Surati Pemprov Sulsel


 Jalan Poros Soppeng-Sidrap Rusak, Dinas PU Segera Surati Pemprov Sulsel Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jalan poros Kabupaten Sidrap – Kabupaten Soppeng, tepatnya di Pape, Kecamatan Panca Lautang sedikit mengalami kerusakan. Warga di sekitar Pape pun meminta agar Pemprov Sulsel memperhatikan jalan tersebut.

Maklum, jalan tersebut adalah jalan provinsi yang secara otomatis menjadi tanggungan Pemprov Sulsel melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel.

Berdasarkan informasi, sejak sepekan terakhir sudah ada enam pengendara yang mengalami kecelakaan, termasuk salah satunya staf Pengadilan Negeri (PN) Sidrap.

“Itu kasian satu lagi kecelakaan staf Pengadilan Negeri Sidrap. Beliau habis mengantar surat di Padaelo, Desa Bapangi,” kata Mashuri, sesaat lalu.

Beruntung, korban kecelakaan yang selama ini terjadi tidak mengalami luka yang serius. Hanya saja sangat perlu jadi perhatian sebelum menelan korban jiwa.

Ia menyebutkan, lubang yang cukup dalam itu selalu digenangin air sehingga melebar dan sering membuat pengendara kecelakaan.

Menurutnya, jalanan tersebut harus secepatnya diperbaiki sebelum ada korban lebih banyak lagi.

Kapolsek dan Danramil Panca Lautang sudah turun kelokasi untuk mengecek langsung kejadian sekaligus melihat korban kecelakaan itu.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Abdul Rasyid saat di Konfirmasi melalui via seluler mengatakan terkait jalan rusak yang di keluhkan warga ini adalah Jalan provinsi.

“Seharusnya Pemerintah setempat dalam hal ini Kepala Desa atau kelurahan membuat laporan kerusakan jalan tersebut ke Pemerintah Kabupaten dan akan diteruskan Pemerintahan provinsi. Ini kewenanhan provinsi, pemkab hanya mampu memfasilitasi,” ungkapnya.

“Kami tak punya kewenangan terjun langsung mengambil tindakan tanpa sepengetahuan Pemerintah provinsi akan tetapi kita berusaha untuk mengkoordinasikan jalan rusak ini agar secepatnya bisa di perbaiki,” jelasnya. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

17 April 2024 - 15:34 WITA

Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

17 April 2024 - 15:27 WITA

Matador’s Perjuangan Solid Dukung Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

16 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.