Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 20 Jul 2020 16:53 WITA ·

Jelang Operasi Patuh 2020, Kasat Lantas Imbau Warga Tertib Berkendara


 Jelang Operasi Patuh 2020, Kasat Lantas Imbau Warga Tertib Berkendara Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Operasi patuh 2020 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Supriyanto kepada media, Senin, 20 Juli 2020 akan kita lakukan Operasi Patuh selama 14 Hari, mulai Kamis, 23 Juli hingga 5 Agustus 2020

Supriyanto menyampaikan seluruh pengendara harus melengkapi dan membawa surat kendaraannya jika keluar menggunakan kendaraan, serta menaati semua peraturan berlalu lintas.

Selain surat-surat, pengendara juga diminta gunakan helm, tidak melawan arus saat berkendara, dan berkendara tidak dengan kecepatan tinggi.

Operasi patuh lanjut Supriyanto akan dilaksanakan ini berbeda dengan Operasi Patuh yang akan kita lakukan dalam waktu dekat ini karena kita juga akan terapkan Protokol Kesehatan.

“Operasi patuh akan mengedepankan fungsi lalu lintas dengan sasaran surat-surat dan kelengkapan kendaraan. Kita juga mengimbau kepada pengendara untuk menerapkan Protokol Kesehatan dalam mencegah covid-19,” uajrnya.

Jika ditemukan pengemudi yang melanggar peraturan berlalulintas akan dikenakan tilang dengan mengedepankan tindakan persuasif dan humanis.

“Intinya kita tetap ingin mendisiplinkan masyarakat tentang kepatuhan berlalu lintas demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” terang AKP Supriyanto.

Dia pun berharap mulai mempersiapkan diri menjelang operasi patuh 2020. ” Sekali lagi lengkapi surat-surat kendaraan dan selalu mengenakan alat keselamatan saat berkendara serta menggunakan masker jika bepeegian,” tandasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 165 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.