Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Eksklusif · 22 Des 2020 14:59 WITA ·

Jelang Tahun Baru, Polisi Gagalkan Peredaran 1.710 Pil Ekstasi


 Jelang Tahun Baru, Polisi Gagalkan Peredaran 1.710 Pil Ekstasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Setelah meringkus pelaku Peredaran Sabu-sabu 1Kg beberapa hari lalu, Satnarkoba Polres Sidrap kembali menggagalkan peredaran ribuan pil ekstasi yang dibungkus dalam paket Brownies.

Pil ekstasi yang diamankan dari seorang lelaki bernama Abdul Azis (25) di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.

Pria yang ditangkap itu merupakan warga asal Desa Kalempang, Kecamatan Pituriawa, Sidrap.

Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sopyan, Selasa (22/12/2020) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar pak, kita amankan pelaku bersama barang bukti sebanyak 1.710 butir pil ekstasi yang dibungkus dalam dua paket Brownies,” ucapnya.

Penangkapan terhadap terduga pelaku itu berawal dari informasi bahwa ada ribuan pil ekstasi yang dikirim dari Nunukan tujuan Sidrap melalui jalur laut.

Dari informasi tersebut, Pihaknya berupaya melakukan penyelidikan dengan mencurigai seseorang yang membawa dos tersebut. Setelah di Geleda isinya ternyata Pil Ekstasi yang di campur puluhan bungkusan Milo.

Dihadapan petugas, terduga pelaku Abdul Azis mengaku mengambil paket bungkusan itu di pelabuhan Parepare.

Abdul Aziz mengatakan paket berisi ribuan Pil Ekstasi itu akan dibawakan seseorang di Lawawoi, Sidrap sebelum ditangkap Polisi.

Kini Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan dan pengembangan kasus lebih. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 260 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.