Kirim Berita
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 27 Februari 2021
Ajatappareng Online
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
Ajatappareng Online
No Result
Lihat semuanya
Home Terkini Ajatappareng

Kabidkum Pol Sulsel Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Mapolres Enrekang

Senin, 15 Oktober 2018 - 14:53
Kabidkum Pol Sulsel Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Mapolres Enrekang
IKLAN

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Polres Enrekang, Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji, yang diwakili oleh Wakapolres Enrekang Kompol Azis Taba menerima tamu dari Tim Bidkum Polda Sulsel Kombes Pol Rr. Suci Hartari, SH selaku ketua Tim yang di dampingi oleh Kompol Wahe. AS dan Kompol Hasriani di ruang kerja Kapolres Enrekang, Senin (15/10/18).

Kedatangan Tim dari Kabidkum Polda Sulsel ini dalam rangka pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum tentang Undang-undang No. 7 Tahun 2017, Perkap Nomor 2 Tahun 2017, Perkap Nomor 10 Tahun 2017 dan Perkap Nomor 11 Tahun 2016 yang di laksanakan di Aula wirapratama Polres Enrekang.

26 Feb 2021, 6:58 AM (GMT)

#COVID-19 di Indonesia

1,322,866 Konfirmasi Positif
35,786 Meninggal Dunia
1,128,672 Pasien Sembuh

Kegiatan ini dihadiri oleh Para Kabag, Kasat, Kapolsek, dan personil Polwan Polres Enrekang serta Seluruh personil Polres Enrekang.

Baca Juga

Kopkar Tirta Bersahaja PDAM Gelar RAT

Pasien Covid-19 Sembuh di Sidrap Capai 83 Persen

Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji mengatakan penyuluhan hukum yang dilaksanakan disetiap polres jajaran Polda Sulsel. Untuk memberikan pemahaman kepada anggota Polri terkait Perpu sehingga diharapkan dapat diaplikasikan saat melaksanakan tugasnya sebagai Polisi.

IKLAN

Tujuan penyuluhan ini diperuntukkan pada semua anggota Polri agar paham tentang perpu dan dapat mengaplikasikan di dalam melaksanakan tugasnya sebagai polisi. (omb/ajp)

Bagikan Berita

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mengirim ini lewat surel kepada seorang teman(Membuka di jendela yang baru)
Berita Selanjutnya
Kapolres Enrekang Hadiri Upacara Pembukaan TMMD ke 103

Kapolres Enrekang Hadiri Upacara Pembukaan TMMD ke 103

Pemerintah Kota Parepare Gelar Rapat Monev Triwulan Ke III Tahun 2018

Pemerintah Kota Parepare Gelar Rapat Monev Triwulan Ke III Tahun 2018

Berniat Pesta Ballo, 8 Siswa MTs Ditangkap Satpol PP Sidrap

Berniat Pesta Ballo, 8 Siswa MTs Ditangkap Satpol PP Sidrap

Berikan Komentar

IKLAN
Ajatappareng Online


Diterbitkan:
PT Permata Siber Media
Jl Jend. Sudirman No.225 A
Pangkajene Sidenreng Rappang,
Pos: 91611, Telp: 085241448575
berita@ajatappareng.online

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta © 2021 Ajatappareng Online

  • Beranda
  • Berita Utama
  • Politik
  • Eksklusif
  • Fokus
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Sekolah
  • Event
  • Kampus
  • Edukasi
  • Nasional
  • Advertorial
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Opini
  • Terkini
  • Terkini

Hak Cipta © 2021 Ajatappareng Online

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Kunci

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Masuk

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk
loading Batal
Tulisan tidak terkirim - cek alamat surel Anda!
Cek surel gagal, silahkan coba kembali
Maaf, blog Anda tidak dapat berbagi tulisan lewat surel.