Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 27 Apr 2021 16:21 WITA ·

Kajian Tata Kelola Pupuk Subsidi, Pemkab Sidrap Terima Ombudsman Sulsel


 Kajian Tata Kelola Pupuk Subsidi, Pemkab Sidrap Terima Ombudsman Sulsel Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menerima Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan, Selasa (27/4/2021) di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Sidrap.

Kunjungan Ombudsman dalam rangka kajian cepat (rapid assesment) tata kelola pupuk subsidi di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Mereka mengambil sampel kajian pada dua kabupaten, yakni Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Pinrang.

Tim Ombudsman terdiri Kepala Pencegahan Ombudsman Sulsel, Muslimin B. Putra, Fajar Sidiq, Hasrul Eka Putra, dan Dwi Adiyah Pratiwi.

Mereka diterima Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi didampingi Plt Kadis Tanaman Pangan Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan, Ibrahim, Kabag Perekonomian dan SDA, Sudarmin, dan Kabag Kerja Sama, Muhammad Iqbal.

Turut hadir, Kabid Pengembangan Perdagangan Disdagrin, H. Arnol Baramuli, para kepala BPP, PPK dan admin RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

Muslimin B. Putra menyebut, kedatangan mereka untuk pengumpulan data lapangan dengan meminta keterangan dan informasi dari pihak yang berkepentingan secara mendalam.

“Kami berterima kasih kepada Pemkab Sidrap atas kegiatan ini, harapan kita informasi yang diperoleh menjadikan tata kelola pupuk bersubsidi dapat semakin baik ke depan,” ujarnya.

Sementara Sekda Sidrap, Sudirman Bungi mengatakan, Ombudsman datang untuk memperbaiki mekanisme dan sistem distribusi pupuk agar ke depan persoalan-persoalan yang kerap muncul, tidak terjadi lagi.

“Kita juga berharap, Ombudsman bisa menyuarakan ke pengambil kebijakan di tingkat pusat mengenai mekanisme distribusi yang selama ini masih ada kelemahan-kelemahan itu bisa diperbaiki,” lontar Sudirman.

“Sehingga tidak ada lagi kendala-kendala dari sisi distribusi subsidi pupuk ke petani kita. Petani bisa mendapatkan pupuk dengan baik tepat waktu sehingga mendukung produktivitas,” imbuhnya mengakhiri.

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.