Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 27 Apr 2021 16:21 WITA ·

Kajian Tata Kelola Pupuk Subsidi, Pemkab Sidrap Terima Ombudsman Sulsel


 Kajian Tata Kelola Pupuk Subsidi, Pemkab Sidrap Terima Ombudsman Sulsel Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menerima Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan, Selasa (27/4/2021) di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Sidrap.

Kunjungan Ombudsman dalam rangka kajian cepat (rapid assesment) tata kelola pupuk subsidi di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Mereka mengambil sampel kajian pada dua kabupaten, yakni Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Pinrang.

Tim Ombudsman terdiri Kepala Pencegahan Ombudsman Sulsel, Muslimin B. Putra, Fajar Sidiq, Hasrul Eka Putra, dan Dwi Adiyah Pratiwi.

Mereka diterima Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi didampingi Plt Kadis Tanaman Pangan Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan, Ibrahim, Kabag Perekonomian dan SDA, Sudarmin, dan Kabag Kerja Sama, Muhammad Iqbal.

Turut hadir, Kabid Pengembangan Perdagangan Disdagrin, H. Arnol Baramuli, para kepala BPP, PPK dan admin RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

Muslimin B. Putra menyebut, kedatangan mereka untuk pengumpulan data lapangan dengan meminta keterangan dan informasi dari pihak yang berkepentingan secara mendalam.

“Kami berterima kasih kepada Pemkab Sidrap atas kegiatan ini, harapan kita informasi yang diperoleh menjadikan tata kelola pupuk bersubsidi dapat semakin baik ke depan,” ujarnya.

Sementara Sekda Sidrap, Sudirman Bungi mengatakan, Ombudsman datang untuk memperbaiki mekanisme dan sistem distribusi pupuk agar ke depan persoalan-persoalan yang kerap muncul, tidak terjadi lagi.

“Kita juga berharap, Ombudsman bisa menyuarakan ke pengambil kebijakan di tingkat pusat mengenai mekanisme distribusi yang selama ini masih ada kelemahan-kelemahan itu bisa diperbaiki,” lontar Sudirman.

“Sehingga tidak ada lagi kendala-kendala dari sisi distribusi subsidi pupuk ke petani kita. Petani bisa mendapatkan pupuk dengan baik tepat waktu sehingga mendukung produktivitas,” imbuhnya mengakhiri.

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Muda dan Usung Perubahan, PBB ‘Kunci’ Dukungan ke Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

20 April 2024 - 16:36 WITA

H Bunyamin Yafid, Pimpinan PT Annur Ma’arif Manasik 273 CJH Sidrap

20 April 2024 - 13:39 WITA

Optimalisasi Irigasi, Kodim 1420/Sidrap Gelar Karya Bakti Bersama Kelompok Tani

20 April 2024 - 11:23 WITA

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.