AJATAPPARENG.ONLINE, LUWU — IPDA H Alwi yang baru saja menjabat sebagai Kanit Regident Samsat Luwu terus berbuat guna mengoptimalkan pelayanan prima terhadap pengurusan pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat Kabupaten Luwu.
Kanit Regident, Ipda H Alwi yang sebelumnya menjabat sebagai KBO di Satlantas Polres Sidrap ini telah memberikan arahan kepada seluruh jajarannya yang bertugas di kantor Samsat Luwu untuk kemudian bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab, Humanis,Santun serta profesional sebagai wujud pelayanan prima terhadap wajib pajak.
Ipda H Alwi memberikan kemudahan terhadap wajib pajak dalam melakukan pengurusan pajak di kantor Samsat Luwu,olehnya itu dirinya memintah kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa Calo.
Untuk masyarakat Kabupaten Luwu diajak untuk segera membayar pajak kendaraannya, berhubung pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Pergub telah memberikan keringan dengan penghapusan Denda Pajak Kendaraan selama satu bulan kedepan ini.
“Bayarlah pajak kendaraan anda dengan tepat waktu,karena dengan membayar pajak maka kita telah berkontribusi untuk pembangunan nasional,” tutupnya.