Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Eksklusif · 17 Jun 2021 20:08 WITA ·

Kanit Regident Samsat Luwu Maksimalkan Pelayanan Prima


 Kanit Regident Samsat Luwu Maksimalkan Pelayanan Prima Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, LUWU — IPDA H Alwi yang baru saja menjabat sebagai Kanit Regident Samsat Luwu terus berbuat guna mengoptimalkan pelayanan prima terhadap pengurusan pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat Kabupaten Luwu.

Kanit Regident, Ipda H Alwi yang sebelumnya menjabat sebagai KBO di Satlantas Polres Sidrap ini telah memberikan arahan kepada seluruh jajarannya yang bertugas di kantor Samsat Luwu untuk kemudian bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab, Humanis,Santun serta profesional sebagai wujud pelayanan prima terhadap wajib pajak.

Ipda H Alwi memberikan kemudahan terhadap wajib pajak dalam melakukan pengurusan pajak di kantor Samsat Luwu,olehnya itu dirinya memintah kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa Calo.

Untuk masyarakat Kabupaten Luwu diajak untuk segera membayar pajak kendaraannya, berhubung pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Pergub telah memberikan keringan dengan penghapusan Denda Pajak Kendaraan selama satu bulan kedepan ini.

“Bayarlah pajak kendaraan anda dengan tepat waktu,karena dengan membayar pajak maka kita telah berkontribusi untuk pembangunan nasional,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 290 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.