Menu

Mode Gelap
Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

Ajatappareng · 17 Jun 2021 21:12 WITA ·

KASN Verifikasi Penerapan Sistem Merit Lingkup Pemkab Barru


 KASN Verifikasi Penerapan Sistem Merit Lingkup Pemkab Barru Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan verifikasi Penilaian Penerapan Sistem Merit (PPSM) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Barru. Kegiatan ini berlangsung secara virtual. Dibuka langsung Bapak Bupati Barru,
Ir H. Suardi Saleh,M.Si hari ini Kamis (17/6/2021).

Adapun ikut hadir yakni perangkat Pemerinta Kabupaten Barru Sulsel, Bupati Barru, didampingi oleh Bapak Sekda Barru Abustan AB, dan Kepala BKPSDM Barru Bapak Nasruddin, Kepala Bagian Hukum Naidah. Mereka mengikuti pertemuan ini dari ruang Basic Information Centre Barru.

Bupati Barru H Suardi Saleh, dalam kesempatan itu, menjelaskan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas pelaksanaan verifikasi dan penilaian penerapan sistem Merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru tahun 2021 ini.

Kata Bupati Barru, sejak dua bulan setelah dilakukan pembinaan via daring tepatnya pada bulan April tahun 2021 yqng lalu, akhirnya pihak KASN kembali memberikan tindak lanjut dalam bentuk verifikasi penilaian penerapan sistem Merit pada pemerintah daerah. Ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan KASN.

“Kami menghaturkan banyaj terima kasih atas segala perhatian dan pembinaan yang sudah dilakukan KASN pada Pemerintah Kabupaten Barru. Sistem Merit ini telah menjadi main stream dalam reformasi birokrasi sebagai janji politik dalam rencana pembangunan Kabupaten Barru,”ujarnya Bapak H. Suardi Saleh.

Lanjut Mantan Kepala Dinas PU Pinrang itu bahwa, KASN juga telah menghadirkan perangkat lunak berupa sistem informasi yang memudahkan pemerintah daerah untuk melakukan penilaian mandiri penerapan sistem Merit melalui aplikasi SI PINTER. Bupati Barru sangat mengapresiasi hal ini.

“Sebagai perwujudan apresiasi kami atas penerapan sistem KASN tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Barru berkomitmen untuk memberikan dukungan sepenuhnya dalam penerapannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru. Ini akan menjadi energi baru dalam tata kelola ASN di Barru,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Barru melaporkan terkait profil pegawai negeri sipil dalam lingkup Pemda Barru. Kebutuhan ideal ASN di Barru sebanyak 6.946 orang, sementara jumlah rill ASN yang tersedia sesuai dengan keadaan bulan Desember 2020 mencapai 3.919 orang.

Itu terdiri dari laki-laki sebanyak 1.507 orang dan perempuan sebanyak 2.412 orang. Dari segi kualifikasi pendidikan, jumlah PNS yang memiliki tingkat pendidikan diploma IV/strata 1 mencapai 67,21 persen atau sebanyak 2.702 orang, strata 2 dan strata 3 mencapai 8,40 persen atau sebanyak 329 orang.

ASN menurut jenis jabatan terdiri dari yang menduduki jabatan  fungsional sebanyak 2.546 orang atau mencapai 64,97 persen dan yang menduduki jabatan struktural sebanyak 1.373 orang atau mencapai 35,07 persen. Tingkat keterisian jabatan mencapai 86,24 persen, dengan sebaran, jabatan pimpinan tinggi pratama mencapai 88,24 persen.

Kemudian jabatan administrator mencapai 90,35 persen dan jabatan pengawas mencapai 84,95 persen. Jika dikaitkan dengan jumlah penduduk Kabupaten Barru, maka ratio antara jumlah PNS dengan jumlah penduduk pada tahun 2020 mencapai 1 banding 48.

Kedua, terkait dengan dinamika dan perkembangan nilai capaian yang diperoleh baik melalui penilaian mandiri maupun melalui pelaksanaan coaching penerapan sistem Merit dalam manajemen ASN.

Nilai capaian berdasarkan penilaian mandiri yang dilakukan pada tahun 2020 mencapai nilai 180 dan nilai capaian hasil setelah coaching pada bulan Juli 2020 mencapai 113,50.

Pada tahun 2021, nilai capaian berdasarkan penilaian mandiri mencapai nilai 309,50 dan pada saat dilakukan coaching oleh tim pada bulan April 2021 lalu mencapai nilai 206 atau menuju kategori baik.

“Kami sangat berharap mudah-mudahan pada verifikasi hari ini, delapan aspek yang menjadi variabel penilaian sistem Merit dapat menghasilkan nilai yang lebih baik atau jauh melampaui capaian nilai pada bulan April 2021 lalu,” harap Suardi Saleh. (Isk/ajp)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.