Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Fokus · 7 Des 2020 19:14 WITA ·

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Sidrap Perketat Prokes


 Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Sidrap Perketat Prokes Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Adanya Peningkatan Kasus Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sidrap, Pemerintah Kabupaten Sidrap yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Sidrap menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan Covid-19.

Monitoring ini dilaksanakan di ruang rapat Sekertaris Daerah Sidrap, Senin (7/12/2020).

Rapat yang dipimpin langsung, Sekda Sidrap, Sudirman Bungi, dihadiri oleh Kasdim 1420 Sidrap, Mayor Inf Sudirman, Kabag Ops Polres Sidrap, Kompol Soma Miharja, Pasi OPS 1420 Sidrap, Muhammad. T, Kadis Kesehatan, Andi Irwansyah, Kalak BPBD Sidrap, Siara Barang, Kakan Kemenag Sidrap, H. Irman, Inspektur Kabupaten, Muhammad Rohady, Kasatpol PP dan Damkar Sidrap, Usman Demma.

Turut hadir, Kepala RS Arifin Nu’mang, Dr. Budi Santoso, Sekertaris Kominfo, A. Alauddin.K, Kabag Hukum, A. Kaimal, Kabag Pemerintahan Umum, Fandy.A, Jubir Covid-19 Sidrap, Ishak Kenre dan beberapa instansi terkait.

Sekretaris Daerah Sidrap, Sudirman Bungi mengatakan meningkatnya kasus postif Covid-19 beberapa hari terkahir ini di Kabupaten Sidrap diakibatkan kurangnya ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan sehingga kita perlu kembali mengevaluasi apa yang perlu kita lakukan.

Untuk menindaklanjuti perihal ini, maka Satgas harus segera mengambil langkah-langkah untuk menurunkan kasus Covid-19 di Kabupaten Sidrap.

“Hari ini kita sepakat kembali memperketat protokol kesehatan, tidak ada lagi semacam rekomendasi kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak, seperti kegiatan pentas seni, olahraga maupun kegiatan semacamnya,” kata Sudirman.

Saat ini kesadaran masyarakat terkait pentingnya protokol kesehatan masih sangat kurang.

“Untuk itu, hal ini menjadi tugas kita bersama untuk membuat langkah-langkah yang tepat dalam melakukan pencegahan,” tambahnya.

Untuk saat ini, pesta hajatan seperti pernikahan, tetap bisa dilaksanakan selama melaksanakan Protokol Kesehatan dengan membatasi jumlah tamu undangan.

Sementara untuk kegiatan semacam pentas seni, olahraga dan sejenisnya untuk sementara tidak diizinkan.

“Untuk kegiatan pesta atau hajatan, kita akan membuatkan regulasi SOP protokol kesehatan kepada penanggung jawab hajatan, seperti pembatasan tamu dan tidak adanya lagi makan prasmanan saat menjamu tamu dan diganti dengan nasi kotak,” tambahnya.

Hal ini akan disusun regulasi SOP nya. Hal ini dilakukan semata mata untuk kebaikan kita semua, baik untuk masyarakat maupu petugas,” pungkas Sudirman. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.