Menu

Mode Gelap
Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

Ajatappareng · 6 Nov 2018 12:57 WITA ·

Kawal Kebijakan Pemerintahan, Pemkot Pare Pare Teken MOU Dengan Kejati


 Kawal Kebijakan Pemerintahan, Pemkot Pare Pare Teken MOU Dengan Kejati Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Kepala kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, melakukan kunjungan kerja ke Kota Parepare, Senin (5/11/2018).

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerjasama, dalam bidang perdata dan tata usaha Negara, di rumah jabatan walikota Parepare.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat Tarmizi, SH.MH mengapresiasi penandatanganan mou yang dilakukan pemerintah kota dengan kajari parepare, ini merupakan wujud sinergitas antara Pemerintahan dengan aparat hukum.

“Tadi sama-sama kita menyaksikan Mou antara Pemerintah Kota dengan Kajari, kemudian juga Divre Bulog, Bank SUlselbar Cabang Parepare dan BNI Parepare. Bagi saya, ini adalah suatu penghargaan yang diberikan kepada jajaran kejaksaan, dalam rangka melaksanakan tugas fungsinya di bidang perdata dan tata usaha Negara,” kata Tarmizi.

Sementara Walikota Parepare HM Taufan Pawe menyampaikan rasa bangganya atas kedatangan Kepala kejasaan Tinggi Sulselbar, ke Kota parepare. Kegiatan ini harus diterjemahkan dengan baik, karena akan menjadi wujud Parepare taat hukum.

“Jadi memang di setiap kebijakan, pemerintahan harus dikawal hukum. Kejaksaan juga dapat dimintai pertimbangan dan pendampingan hukum jika sewaktu-waktu diperlukan,” jelasnya. (ant/ajp)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

PJ Sekda Sidrap Buka Kegiatan “Amaliah Ramadhan” Di Baruga SKPD

25 Maret 2024 - 11:09 WITA

Trending di Advertorial

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.