Menu

Mode Gelap
Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

Ajatappareng · 20 Mei 2021 17:52 WITA ·

Kecam Video Viral Penganiayaan Anak, Samsumarlin Minta Polisi Usut Tuntas


 Kecam Video Viral Penganiayaan Anak, Samsumarlin Minta Polisi Usut Tuntas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Ketua Fraksi NasDem DPRD Sidrap angkat bicara terkait sebuah video penganiayaan yang viral di media sosial. Dalam video yang terekam CCTV itu menunjukkan seorang ibu melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Seperti diketahui, kejadian tersebut terjadi di sebuah Toko Alfamart di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Majjelling Kabupaten Sidrap.

Menurutnya, langkah keluarga korban untuk melaporkan kejadian penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian adalah sudah tepat.

Kita semua wajib untuk memberikan perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan dan penganiayaan,” ungkap Samsumarlin.

Kami mengapresiasi terkait Informasi bahwa kasus tersebut sudah ditangani kepolisian, namun kami meminta kepada kepolisian untuk serius dan tegas dalam mengusut tuntas kasus ini.

Kejadian ini sangat memberikan efek terhadap psikologi korban yang masih dibawah umur, ini meninggalkan jejak dan trauma untuk korban,” ungkap Samsumarlin.

Selain pihak keluarga juga berharap agar kepolisian, khususnya polres sidrap yang sudah menangani kasus ini, untuk segera memanggil pelaku (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 572 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.