Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Kabar Utama · 24 Okt 2018 12:20 WITA ·

Kejari Geledah Kantor Disdikbud Enrekang


 Kejari Geledah Kantor Disdikbud Enrekang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Kejaksaan negeri (Kejari) Enrekang telah menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Penggeledahan yang dilakukan oleh lima orang tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Enrekang, Nasaruddin Agussalim.

Mereka memeriksa beberapa ruangan di Kantor Disdikbud Enrekang termasuk ruangan Kabid PAUD Enrekang.

Menurut Nasaruddin, penggeledahan kantor Dikbud tersebut terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaaan buku Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun anggaran 2016.

“Memang kita sudah lakukan penggeledahan di kantor Dikbud terkait masalah dugaan korupsi BOP PAUD,” kata Nasaruddin, Rabu, (24/10/2018)

Ia menjelaskan, penggeledahan kantor Dikbud tersebut dilakukan untuk melengkapi beberapa dokumen yang dibutuhkan dalam kasus yang telah menyeret dua tersangka tersebut.

“Yang kita geledah tadi itu adalah dokumen-dokumen dan berkas terkait BOP PAUD, totalnya ada item barang yang kita bawah,” ujarnya.

Kejari Enrekang sendiri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku BOP PAUD 2016. Dua tersangka yang ditetapkan tersebut adalah Kabid Paud Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Enrekang, Md (52) dan seorang rekanan pengadaan buku PAUD, AA (33).

Mereka terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku PAUD tahun anggaran 2016 dengan Pagu anggaran sekitar Rp 1 miliar dari APBN. Kasus tersebut berdasarkan hasil audit sementara BPKP merugikan negara senilai Rp 500 juta. (asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Jadi Pemenang di Sulsel, NasDem ‘PeDe’ Usung Kader di Pilkada

4 Maret 2024 - 13:43 WITA

Rekap Kabupaten Selesai, 8 Partai Sukses Raih Kursi di DPRD Sidrap

27 Februari 2024 - 13:38 WITA

NasDem, PKB, PKS Kompak Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

23 Februari 2024 - 13:57 WITA

H Mashur dapat ‘Lampu Hijau’ Demokrat, Disiapkan Jadi Calon Bupati Sidrap

15 Januari 2024 - 15:34 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.