Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 4 Agu 2022 17:01 WITA ·

Kepala Bapenda Sidrap Beberkan Trik di Monev TP2DD Sulsel


 Kepala Bapenda Sidrap Beberkan Trik di Monev TP2DD Sulsel Perbesar

AJATAPPARENG ONLINE, SIDRAP — High Level Meeting Monitoring dan Evaluasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sulsel di Makassar, Selasa (2/8/2022) lalu, membawa kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Sidrap. Pada acara tersebut, Kepala Bapenda Sidrap, Muhammad Yusuf DM, didaulat menjadi salah satu pembicara.

Bukan tanpa alasan panitia memilih Kabupaten Sidrap, ini dilatarbelakangi keberhasilan daerah berjuluk Bumi Nene Mallomo itu tercepat dan terbesar di Sulsel dalam penerimaan pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) melalui kanal digital QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Di dalam forum tersebut, Muhammad Yusuf DM memaparkan, pembayaran pajak melalui QRIS yang diterapkan Bapenda Sidrap meliputi pajak hiburan, pajak restoran, pajak reklame, PBB-P2, BPHTB. Khusus pajak BPHTB, realisasi per 29 Juli 2022 mencapai Rp807.265.251.

Yusuf selanjutnya membeberkan berbagai trik atau strategi yang dilakukan Bapenda Sidrap sehingga tercepat dan terbesar dalam penerimaan Pajak BPHTB. Dikatakannya, edukasi penggunaan QRIS merupakan hal yang sangat penting.

“Untuk itu sejak awal kami melaksanakan sosialisasi penggunaan QRIS pada wajib pajak maupun kepada PPAT dan PPATS. Sosialisasi juga ditujukan kepada seluruh pengelola PAD Kabupaten Sidrap,” ungkapnya.

“Untuk PPAT dan notaris, Bapenda Sidrap hanya akan melakukan proses verifikasi serta validasi SSPD BPHTB jika penyetoran BPHTB menggunakan QRIS dan wajib melampirkan bukti setoran digital atau screen shoot transaksi QRIS,” imbuh mantan Kabag Umum Setda Sidrap itu.

Strategi selanjutnya, terang Yusuf, pihaknya membuat surat edaran tentang penggunaan elektronifikasi transaksi pembayaran pajak daerah menggunakan QRIS kepada para kepala SKPD, camat, lurah dan kepala desa.

“Hal lain dengan optimalisasi pelaksanaan mobil operasional ‘baling-keliling’ atau ‘Bapenda Keliling’ dengan metode pembayaran melalui QRIS,” tuturnya.

Yusuf juga menguraikan strategi perluasan kanal pembayaran serta pengembangan aplikasi-aplikasi yang mempercepat proses pelayanan masyarakat dan pengelolaan pajak daerah. Di antaranya, e-BPHTB, SIMPAD, POS-PBB, serta telegram.

Selain strategi yang diterapkan, keberhasilan Sidrap juga ditunjang berbagai faktor pendukung, utamanya dukungan dari Bupati Sidrap.

“Dukungan Bapak Bupati sangat mendorong kemajuan digitalisasi pajak daerah dengan mengalokasikan anggaran pada Bapenda untuk optimalisasi digitalisasi. Selain itu peran Ketua TP2D serta SDM pelayanan yang terus ditingkatkan,” tandas Yusuf. (asp)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

17 April 2024 - 15:34 WITA

Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

17 April 2024 - 15:27 WITA

Matador’s Perjuangan Solid Dukung Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

16 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.