Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 16 Sep 2021 14:53 WITA ·

Kesbangpol Sosialisasikan Pengelolaan Sistem Informasi bagi Ormas


 Kesbangpol Sosialisasikan Pengelolaan Sistem Informasi bagi Ormas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sidrap, menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan, Kamis (16/9/2021).

Sosialisasi berlangsung di Aula Kompleks SKPD Sidrap, diikuti para lurah, kepala desa, perwakilan LSM dan ormas, serta undangan lainnya.

Kegiatan dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Andi Patahangi Nurdin. Ia didampingi Kepala Badan Kesbangpol Sidrap, Indah Said Roem, dan Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas Kesbangpol Sidrap, H.Syamsuddin.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulsel, Dr. H. Asriady Sulaiman, hadir sekaligus menjadi narasumber sosialisasi. Turut hadir Kasat Binmas Polres Sidrap, Iptu Syarifuddin.

Andi Patahangi Nurdin mengungkapkan, sosialisasi bertujuan menegaskan kembali pentingnya pengelolaan sistem informasi organisasi masyarakat.

Dikatakannya, organisasi masyarakat dituntut mendaftakan keberadaan organisasinya demi mewujudkan tertib administrasi berorganisasi.

“Pendaftaran melalui aplikasi Siola atau Sistem Informasi Online Layanan Administrasi, sebagai gerbang utama layanan administrasi, yang adminnya di Bidang Poldagri Kesbangpol Sidrap,” terang Patahangi.

Lebih jauh dikatakannya, organisasi masyarakat perlu diberi pemahaman agar jangan sampai berafiliasi dengan ormas yang terlarang. Ia juga berpesan agar masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih organisasi.

Usai pembukaan, dilanjutkan pemberian materi oleh Kepala Badan Kebangpol Provinsi Sulsel, Dr. H. Asriady Sulaiman dengan materi perundangan ormas serta pemahaman definisi dan pengawasan ormas.

Sementara Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas Kesbangpol Sidrap, H.Syamsuddin, yang juga ketua panitia sosialisasi mengungkap, saat ini ada 68 ormas yang bernaung di Kesbangpol Sidrap.

Dijelaskannya pula, aplikasi Siola (Sistem Informasi Online Layanan Administrasi) sebagai gerbang utama layanan administrasi. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.