Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Eksklusif · 8 Des 2019 19:58 WITA ·

Ketua DPRD Sidrap Buka Lokakarya Penguatan Propemperda 2020


 Ketua DPRD Sidrap Buka Lokakarya Penguatan Propemperda 2020 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap, H Ruslan membuka Lokakarya Penguatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2020 di Hotel Claro, Makassar 8 Desember 2019.

Saat sambutan, Mantan Sekertaris Daerah Sidrap itu menyampaikan pentingnya kegiatan itu untuk menghasilkan rumusan Propemperda ke depan.

“Proses penyusunan rancangan perda setidaknya melalui dua jalur, jalur inisiatif eksekutif dimana sebuah rancangan diajukan ke dewan, kemudian jalur melalui inisiatif dari DPRD yang menganalisa rancangan apakah layak untuk ditetapkan sebagai Perda” ungkapnya.

Melihat fungsi DPRD, lanjut Ruslan fungsi pembentukan Perda adalah salah satu fungsi yang urgen. Namun menurutnya selama ini, jika kita menoleh kebelakang, perda-perda yang lahir masih sangat dominan diajukan oleh pemerintah daerah.

“Untuk itu diharapkan perhatian seluruh teman-teman anggota DPRD, karena tujuan utama kegiatan ini tentunya agar dalam melaksanakan tugas dan fungsi pembentukan perda DPRD dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan perda yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat” tutupnya.

Dalam kegiatan itu, panitia turut menghadirkan beberapa nara sumber termasuk Guru besar tata negara Universitas Hasanuddin, Prof. DR. Achmad Ruslan, SH., MH, mewakili Bupati Sidrap, Kepala Bagian Hukum Setda Sidrap, A. M. Faisal, Sekertaris DPRD Sidrap, dan dihadiri seluruh anggota DPRD Sidrap. (rls/ajp).

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Kapolres Sidrap Pimpin Upacara Sertijab dan Penyerahan Jabatan Kasat Lantas

22 Maret 2024 - 20:39 WITA

Sudirman Bungi Melayat ke Rumah Duka Almarhum AG KH Jafar Sanusi

22 Maret 2024 - 00:20 WITA

Bupati Pinrang Hadiri Anugrah CNN Award di Makassar

21 Maret 2024 - 21:34 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.