Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Kabar Utama · 30 Jul 2018 18:14 WITA ·

Ketua DPRD Umumkan Pengunduran Diri Bupati Sidrap


 Ketua DPRD Umumkan Pengunduran Diri Bupati Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota DPRD Sidrap melalui rapat paripurna terbuka mengumumkan pengunduran diri Bupati Sidrap, Rusdi Masse (RMS) yang dihadiri seluruh fraksi di DPRD Sidrap, Senin (30/7/2018).

Rapat pleno terbuka tersebut, dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain yang didampingi dua wakil ketua lainnya dan seluruh anggota DPRD Sidrap lainnya serta Sekertaris Dewan (Sekwan), Rohadi Ramadhan.

Zulkifli Zain mengatakan, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sidrap, rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari ini, berkaitan dengan pengunduran diri Bupati Sidrap, Rusdi Masse dari jabatan Bupati Sidrap masa jabatan 2013 – 2018.

Menurutnya, hal itu didasari adanya beberapa ketentuan dan aturan yang harus dipenuhi, dan salah satu diantaranya, keputusan Mendagri No. 131.737.180 tahun 2013, tanggal 3 Desember 2013, tentang pengesahan pengangkatan Bupati Sidrap, Sulsel, H Rusdi Masse.

Adapun penjelasan tentang aturan tersebut, kata H Pilli, sapaan akrab H Zulkifli Zain, yaitu, berdasarkan Peraturan pemerintah Republik Indonesia No 18 Tahun 2013 tentang tata cara pengunduran diri kepala daerah, wakil kepala daerah dan PNS yang akan menjadi bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten /Kota.

Pada bagian lain, menjelang rapat paripurna DPRD Sidrap berakhir, suasana haru dan hening mewarnai acara tersebut setelah H Pilli mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati RMS atas jasa dan pengabdiannya selama ini menjadi mitra DPRD Sidrap.

“Atas nama pimpinan, kami ucapkan terima kasih kepada Bupati RMS, dan memohon maaf yang sebesar-besarnya bila selama ni terdapat hal kurang berkenan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar H Pilli sambil mengetuk palu tanda berakhirnya rapat pleno. (*/ajp)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Jadi Pemenang di Sulsel, NasDem ‘PeDe’ Usung Kader di Pilkada

4 Maret 2024 - 13:43 WITA

Rekap Kabupaten Selesai, 8 Partai Sukses Raih Kursi di DPRD Sidrap

27 Februari 2024 - 13:38 WITA

NasDem, PKB, PKS Kompak Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

23 Februari 2024 - 13:57 WITA

H Mashur dapat ‘Lampu Hijau’ Demokrat, Disiapkan Jadi Calon Bupati Sidrap

15 Januari 2024 - 15:34 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.