Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Kabar Utama · 30 Jul 2018 18:14 WITA ·

Ketua DPRD Umumkan Pengunduran Diri Bupati Sidrap


 Ketua DPRD Umumkan Pengunduran Diri Bupati Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota DPRD Sidrap melalui rapat paripurna terbuka mengumumkan pengunduran diri Bupati Sidrap, Rusdi Masse (RMS) yang dihadiri seluruh fraksi di DPRD Sidrap, Senin (30/7/2018).

Rapat pleno terbuka tersebut, dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain yang didampingi dua wakil ketua lainnya dan seluruh anggota DPRD Sidrap lainnya serta Sekertaris Dewan (Sekwan), Rohadi Ramadhan.

Zulkifli Zain mengatakan, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sidrap, rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari ini, berkaitan dengan pengunduran diri Bupati Sidrap, Rusdi Masse dari jabatan Bupati Sidrap masa jabatan 2013 – 2018.

Menurutnya, hal itu didasari adanya beberapa ketentuan dan aturan yang harus dipenuhi, dan salah satu diantaranya, keputusan Mendagri No. 131.737.180 tahun 2013, tanggal 3 Desember 2013, tentang pengesahan pengangkatan Bupati Sidrap, Sulsel, H Rusdi Masse.

Adapun penjelasan tentang aturan tersebut, kata H Pilli, sapaan akrab H Zulkifli Zain, yaitu, berdasarkan Peraturan pemerintah Republik Indonesia No 18 Tahun 2013 tentang tata cara pengunduran diri kepala daerah, wakil kepala daerah dan PNS yang akan menjadi bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten /Kota.

Pada bagian lain, menjelang rapat paripurna DPRD Sidrap berakhir, suasana haru dan hening mewarnai acara tersebut setelah H Pilli mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati RMS atas jasa dan pengabdiannya selama ini menjadi mitra DPRD Sidrap.

“Atas nama pimpinan, kami ucapkan terima kasih kepada Bupati RMS, dan memohon maaf yang sebesar-besarnya bila selama ni terdapat hal kurang berkenan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar H Pilli sambil mengetuk palu tanda berakhirnya rapat pleno. (*/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang

16 Juli 2024 - 21:16 WITA

NasDem Paketkan ASS – Fatmawati Rusdi di Pilgub 2024

26 Mei 2024 - 18:47 WITA

NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

19 Mei 2024 - 19:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.