Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Eksklusif · 25 Jun 2020 14:37 WITA ·

Ketua Pengadilan Negeri Sidrap Positif Terpapar Covid 19


 Ketua Pengadilan Negeri Sidrap Positif Terpapar Covid 19 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, -– Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sidrap, Ernawaty Ridwan dikabarkan potisif terpapar Covid-19 .

Informasi ini terungkap di akun Facebook pribadi milik Ernawaty dan akun Pengadilan Negeri Sidrap, Kamis (25/6/2020).

”Jadi informasi ini perlu saya sampaikan untuk diketahui seluruh khalayak sahabat teman dan seluruh anggota satuan kerja saya bahwa mulai dari sopir, asisten saya dan seluruh anggota satuan kerja yang saya bawahi, Insya Allah besok seluruhnya akan melakukan pengecekan swab,” kata Ernawaty.

Ini dilakukan, kata Ernawaty, bahwa demi untuk memotong penyebaran virus Covid-19 yang semakin meluas bagi pengguna layanan kantor PN Sidrap.

“Untuk sementara tugas sy sebagai Pimpinan Pengadilan saat ini dilaksanakan oleh Wakil saya mohon doanya semoga semua kembali sehat walafiat. Insya Allah qadarullah. Sy ikhlas menjalani semuanya. Allah ya Rahman Ya Rahim,” tuturnya.

Masih di akun Pihak Pengadilan Negeri Sidrap, kondisi Ernawaty Ridwan saat dalam kondisi sehat dan sudah dalam penanganan tim Covid 19. (spa)

Artikel ini telah dibaca 1,413 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Muda dan Usung Perubahan, PBB ‘Kunci’ Dukungan ke Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

20 April 2024 - 16:36 WITA

H Bunyamin Yafid, Pimpinan PT Annur Ma’arif Manasik 273 CJH Sidrap

20 April 2024 - 13:39 WITA

Optimalisasi Irigasi, Kodim 1420/Sidrap Gelar Karya Bakti Bersama Kelompok Tani

20 April 2024 - 11:23 WITA

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.