Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Komunitas · 14 Mar 2018 10:48 WITA ·

KNPI Sidrap: Stop Kriminalisasi Guru


 KNPI Sidrap: Stop Kriminalisasi Guru Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kasus guru Sekolah Dasar (SD) di Sidrap yang dilaporkan ke polisi, karena diduga telah memukul betis muridnya menggunakan mistar mendapatkan respon dari berbagai pihak. Salah satunya dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sidrap.

Ketua Bidang Hukum DPD KNPI Sidrap, Harmoko sangat menyayangkan hal ini bisa sampai dibawah ke kepolisian, padahal menurutnya bisa di selesaikan secara kekeluargaan di sekolah.

“Sebenarnya hal ini bisa dikomunikasikan dengan baik, tidak mesti dilapor ke kepolisian. Kami yakin, semua guru mau melihat siswa nya sukses dan berhasil,” tangkasnya.

Senada dengan itu, Ketua KNPI Sidrap, Abdul Jabbar pun juga ikut angkat bicara dan mengatakan jika janganlah guru yang selalu dijadikan sebagai sasaran tembak dari keluarga murid.

“Stop Kriminalisasi Guru. Kalaupun ada masalah yang terjadi di sekolah, harusnya dibicarakan dan diselesaikan di sekolah. Jangan langsung di giring ke ranah hukum, dan saya yakin pasti guru punya alasan tersendiri dalam mengambil tindakan” katanya.

Lanjut Dosen STISIP Muhammadiyah Rappang ini, bahwa KNPI secara kelembagaan akan membangun komunikasi dengan Pengurus Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sidrap dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sidrap untuk bersama mengawal dan mendampingi guru tersebut.

“Kami terpanggil untuk mengawal kasus ini, karena kami yakin jika kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Karena kalau tidak, ini bisa menjadi ancaman rusaknya moral dan mental generasi pelanjut kita”tangkasnya.

Diketahui, Guru tersebut bernama Hj Sarrati, yang mengajar di SDN 1 Tanrutedong, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, Sulsel. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Aliansi SIKAT Minta Aparat Hukum Tindak Tegas Massa LIBAS

8 November 2024 - 19:54 WITA

Sah, Matador’s Perjuangan Deklarasi Dukung Pasangan Syaharuddin Alrif – Nurkanaah

8 Juni 2024 - 22:48 WITA

Rapimnas Kerukunan Keluarga Pinrang Dihadiri 36 Delegasi Seluruh Indonesia

8 Juni 2024 - 20:22 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Matador’s Perjuangan Solid Dukung Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

16 April 2024 - 21:23 WITA

Ketua PWI Pinrang Berikan Edukasi Jurnalistik ke Pemerintah Desa

30 Maret 2024 - 23:54 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.