Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Ajatappareng · 5 Feb 2021 19:44 WITA ·

Komisi I DPRD Minta Bupati Sidrap Evaluasi Camat Watang Pulu


 Komisi I DPRD Minta Bupati Sidrap Evaluasi Camat Watang Pulu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi I DPRD Sidrap, dibuat geram dengan sikap ‘mbalelo’ Camat Watang Pulu, Andi Surya Praja Hadiningrat.

Pasalnya, Andi Surya diketahui sudah beberapa kali enggan mengikuti rapat kerja dengan mitra kerja yang digelar di DPRD Sidrap.

Informasi yang dihimpun, sudah 4 kali rapat kerja komisi I DPRD Sidrap digelar, namun tak pernah dihadiri Camat Watang Pulu. Andi Surya, hanya diwakili Sekretaris Camat Watang Pulu.

Akibatnya, dalam rapat kerja yang digelar Jumat (5/2), Komisi I DPRD Sidrap, terpaksa mengambil langkah tegas, dengan mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Sidrap, H Dollah Mando untuk mengevaluasi Camat Watang Pulu.

“Yah, ada rekomendasi ke Bupati soal itu (evaluasi camat). Tadi ditandatangani Ketua Komisi,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Sidrap, Samsumarlin membenarkan.

Camat Wattang Pulu, Andi Surya Praja Hadiningrat yang dikonfirmasi terpisah  Jumat petang (5/2), mengaku tidak sempat hadir dalam rapat kerja, karena bertepatan dengan rapat Muspika terkait Intruksi Bupati dan hasil Rapat Forkopimda di Kantor Camat Wattang Pulu yang dihadiri oleh Lurah, Koramil Danramil, Polsek dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wattang Pulu, Sidrap.

“Rapat kerja bertepatan dengan rapat Muspika. Ini juga penting saya hadiri karena merupakan kebutuhan mendesak karena terkait Covidn19,” dalihnya.

Lanjut Andi Surya, rapat koordinasi Muspika dilakukan karena ada pengalaman di Watang Pulu, seorang warga yang meninggal karena Covid-19 ditolak karena belum ada tempat pemakaman yang tepat untuk pemakaman jenazah Covid-19. (asp)

Visited 6 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 1,098 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Efektivitas Sistem SIKS-NG Jadi Fokus Utama SAR-Kanaah di Awal Kepemimpinan

5 Desember 2024 - 11:44 WITA

SAR-Kanaah Raih Kemenangan Telak di Pilkada Sidrap 2024

27 November 2024 - 22:39 WITA

SAR-Kanaah: Kerja Keras untuk Sidrap Lebih Baik

27 November 2024 - 13:51 WITA

TPS 06 Sidrap, Inovasi Baru untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih

27 November 2024 - 11:17 WITA

Puskesmas Batulappa Berikan Pelayanan Kesehatan Secara Mobile ke PPK, PPS dan KPPS.

27 November 2024 - 10:47 WITA

Pemdes Lagading Serukan Pilkada Damai

26 November 2024 - 22:31 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.