Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 27 Nov 2020 09:14 WITA ·

Komitmen Cegah Korupsi, Pemkab Enrekang Tembus 4 Besar Peringkat MCP KPK


 Komitmen Cegah Korupsi, Pemkab Enrekang Tembus 4 Besar Peringkat MCP KPK Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Pemerintah Kabupaten Enrekang sukses menembus peringkat keempat, pada capaian Monitoring Centre of Prevention (MCP) program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Meski demikian, Bupati Enrekang Drs. H. Muslimin Bando, M.Pd., berharap capaian tersebut terus ditingkatkan.

Hal itu ia sampaikan disela Monitoring dan Evaluasi Capaian Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi, yang digelar KPK RI secara daring, Kamis 26 November 2020. Monev itu diikuti oleh seluruh Pemkab, Pemkot dan Pemprov Sulsel.

Pemkab Enrekang meraih nilai 68,70. Nilai ini bahkan tertinggi di kawasan Ajatappareng, serta mengalahkan daerah tetangga seperti Toraja dan Toraja Utara.

Enrekang hanya berada dibawah Soppeng, Sinjai dan Bone yang masing-masing berhasil meraih peringkat 1-3. Sementara Pemprov Sulsel berada di peringkat 10 dengan nilai 62,95.

“Apa yang diraih ini patut disyukuri, apalagi ditengah situasi pandemi yang berdampak pada sejumlah sektor. Meski begitu, kita tentu bertekad meningkatkan kinerja utamanya pada 8 area intervensi MCP ini,” kata MB.

Nilai yang diraih Pemkab Enrekang, kata MB, masih dapat meningkat mengingat masih ada sejumlah aksi dan data dukung yang dimasukkan pada November dan Desember.

MB menambahkan, capaian MCP daerah merupakan salahsatu indikator komitmen dalam pencegahan korupsi.

Sehingga, ia meminta seluruh OPD bekerja secara profesional dan akuntabel, sehingga dapat menyiapkan data yang diminta oleh sistem ini.

8 area intervensi yang dimaksud yaitu, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), manajemen ASN, Dana Desa, optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen aset daerah.

“MCP ini adalah tolok ukur keseriusan kita mencegah korupsi karena terdapat pelbagai indikator dan sub-indikator yang harus dipenuhi. Ini yang wajib jadi perhatian seluruh OPD,” tegas MB.

Monev ini diisi paparan materi oleh Kasatgas Wilayah VIII KPK, Dian Patria, dan Person in Contact (PIC) KPK Sulsel, Friesmon Wongso.

Acara yang dimoderatori Roro Wide S ini, dilanjutkan diskusi dan tanya jawab dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.(asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.